1. APAKAH ROSULULLOH MEMAKAI CINCIN?
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: ''كَانَ خَاتَمُ
النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ وَرِقٍ وَكَانَ فِضَّةٍ
حَبَشِيًّا ''
Didalam hadits yang diriwayatkan dari Anas bin Malik berkata bahwa
cincin Rasulullah saw terbuat dari perak dan batu (cincin) nya adalah
batu Habasyi.” (HR. Muslim dan (HR. At Tirmidzi No.1739, katanya: hasan
shahih gharib. Ibnu Majah No. 3646. Syaikh Ali Albani menshahihkan dalam
Shahih wa Dhaif Sunan At Tirmidzi No. 1739)
اتَّخَذَ رَسُولُ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَاتِمًا مِنْ
وَرِقٍ فَكَانَ فِى يَدِهِ ثُمَّ كَانَ فِى يَدِ أَبِي بَكْرٍ ، ثُمَّ
كَانَ فِى يَدِ عُمَرَ ، ثُمَّ كَانَ فِى يَدِ عُثْمَانَ حَتىَّ وَقَعَ
مِنْهُ فِى بِئْرِ أَرِيْسٍ . وَنَقْشُهُ مُحَمَّدٌ رَسُولُ اللهِ
Maksudnya: “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam memakai cincin perak
yang awalnya berada di tangannya, kemudian cincin itu berada di tangan
Abu Bakar, kemudian cincin itu berada di tangan ‘Umar, kemudian cincin
itu berada di tangan ‘Utsman hingga terjatuh ke dalam sebuah sumur yang
bernama sumur Urais. Berukir pada cincin itu (nama): “Muhammad
Rasulullah.”
(Hadits riwayat Muslim)
Dan diriwayatkan pula dari Ja’far ibn Muhammad dari ayahnya: Bahwa
cincin Nabi Muhamamd saw dari perak dan tulisannya “Muhammad Rasulallah”
adapun tulisan pada cincin Ali “al mulku lillah”
2.LAKI-LAKI MUSLIM DISUNAHKAN MEMAKAI CINCIN
Imam Ali berkata: Diantara sunnah adalah memakai cincin. Diriwayatkan
pula dari Ja’far ibn Muhammad dari ayahnya tentang wasiat Rasulallah
kepada Ali: Hai Ali gunakanlah cincin di jari sebelah kanan.
3.DI JARI MANAKAH MEMAKAI CINCIN?
حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى أَخْبَرَنَا أَبُو الْأَحْوَصِ عَنْ
عَاصِمِ بْنِ كُلَيْبٍ عَنْ أَبِي بُرْدَةَ قَالَ قَالَ عَلِيٌّ نَهَانِي
رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ أَتَخَتَّمَ فِي
إِصْبَعِي هَذِهِ أَوْ هَذِهِ قَالَ فَأَوْمَأَ إِلَى الْوُسْطَى وَالَّتِي
تَلِيهَا
Terjemahannya: “Yahya bin Yahya telah meriwayatkan kepada kami bahwa Abu
al-Ahwas meriwayatkan dari ‘Aasim bin Kulaib dari Abu Burdah yang
berkata: Ali telah berkata: Rasulullah (SAW) telah melarang aku memakai
cincin pada jariku ini atau ini. Dia mengisyaratkan kepada jari tengah
dan jari telunjuk (HR Muslim)
Pada riwayat lain bahwa Rasul saw memakai cincin terbuat dari perak di
jari kelingking beliau saw (Shahih Muslim hadits no.2095).
Rasul saw memakai cincin di kelingkingnya (Shahih Bukhari hadits no.5536).
Rasul saw melarang menggunakan cincin di jari tengah dan telunjuk (Shahih Muslim hadits no.2078).
Sunnah bagi lelaki untuk memakai cincin pada jari kelingking, demikian
pula ia dibolehkan memakai cincin pada jari manis, karena tidak ada
dalil yang melarangnya. Adapun memakai cincin pada jari telunjuk dan
jari tengah maka ada larangan yang datang. Ali bin Abi Tholib radiallahu
‘anhu berkata :
نَهَانِي رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم أَنْ أَتَخَتَّمَ فِي
أُصْبُعَيَّ هَذِهِ أَوْ هَذِهِ قَال : فأومأ إلى الوسطى والتي تليها
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarangku untuk memakai
cincin di kedua jariku ini atau ini” (Ali mengisyaratkan kepada jari
tengah dan jari telunjuk).” (HR Muslim no 2078)
4. DI TANGAN YANG MANA?
Di dalam sebuah hadits yang diriwayatkan dari Muhammad bin Ishaq
berkata,”Aku menyaksikan ash Shalt bin Abdullah bin Naufal bin Abdul
Mutthallib mengenakan cincin di jari kelingking kanan.” Maka aku
mengatakan,”Apa ini?’ dia menjawab,’Aku pernah melihat Ibnu Abbas
mengenakan cincinnya seperti ini dan menjadikan batu cincinnya di bagian
luarnya.’ Dia mengatakan,’Tidaklah Ibnu Abas meyakini hal itu kecuali
dia menyebutkan bahwa Rasulullah saw mengenakan cincinnya seperti itu.’
(HR. Abu Daud)
Diriwayatkan dari Ja’far ibn Muhammad dari ayahnya tentang wasiat
Rasulallah kepada Ali: Hai Ali gunakanlah cincin di jari sebelah kanan,
karena itu merupakan keutamaan dari Allah Azza wa jalla bagi orang-orang
yang dekat kepada-Nya [al muqarrabin].
Dalam redaksi lain dari Salman al Farisi berkata:
Rosululloh SAW bersabda kepada Ali ibn Abi Thalib: Hai Ali gunakanlah
cincin di tangan kanan, niscaya engkau akan menjadi al Muqarabin. Ali
bertanya: ya Rasulallah siapa al Muqarrabin itu ? Rasulallah menjawab:
Jibril dan Mikail.
Dan diriwayatkan bahwa Nabi Muhammad Saw memerintahkan agar Ali, Amirul
Mukminin, dan para Imam menggunakan cincin ditangan kanan.
Dari al Jahidz: Bahwa Adam, Idris, Ibrahim, Ismail, Ishaq, Ilyas,
Ya’kub, Sulaiman, Yusuf, Danial, Yusya’, DzulQarnain, Yunus, Luth, Hud,
Syaib, Zakaria, Yahya, Shalih, Uzair, Ayub, Lukman, Isa, Muhammad Saw
menggunakan cincin ditangan kanannya. Hal senada dikemukakan pula oleh
Bukhori dan Turmudzi.
5.DISUNAHKAN MEMAKAI AKIK
Rasulallah bersabda: Gunakanlah cincin aqiq. Ali bertanya: ya
Rasulallah, dengan apa saya gunakan cincin ? Rosululloh menjawab ;
Dengan aqiq merah
6. APA BATU DI CINCIN RASULULLAH?
Menurut Anas bin Malik, cincin Rasulullah SAW terbuat dari perak sedangkan permatanya dari Abessina (Habasyi).
Selanjutnya, ukiran yang tertera di cincin Rasulullah SAW adalah
“Muhammad” satu baris ,”Rasul” satu baris, dan “Allah” satu baris”.
Arti “ habasyi “ di dalam hadist di atas ialah sejenis batu berwarna
hitam juga dikenali sebagai Batu Habasyi Afrika atau Firus Hitam
7.HUKUM MEMAKAI GELANG
Gelang dan rantai bukanlah untuk dipakai lelaki islam. Hiasan lelaki
cuma dua yaitu cincin dan isteri. Lelaki haram pakai rantai dan gelang
tangan walau apapun jenisnya dalam mazhab Syafi'iy (Fiqh alManhaji)
menegaskan haram hukumnya berdasarkan hadis Bukhari (no 5546) yang
bermaksud:
Dari Ibn Abbas RA, bahawa Rasulullah saw melaknat lelaki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai lelaki."
Fiqh as Syafi'iy berpendapat haram hukumnya lelaki menyerupai wanita
dalam berpakaian dan perhiasan seperti mengenakan anting-anting, kalung.
rantai leher dan gelang tangan yang terbuat dari emas. Juga diharamkan
peniruan dalam bentuk percakapan dan lenggak-lenggok kecuali itu adalah
asal kejadiannya.
أن النبي -صلى الله عليه وسلم- رأى رجلا في يده حلقة من صفر فقال: ما هذه?
قال: من الواهنة، قال: انزعها فإنها لا تزيدك إلا وهنًا، فإنك لو مت وهي
عليك ما أفلحت أبدًا
"Bahawasanya Nabi saw telah melihat seorang lelaki di tangannya ada
gelang dari tembaga, Nabi saw bertanya: "Apakah ini?" Orang itu
menjawab: "ini al-Wahinah ." Sabda Nabi saw: "Tanggalkan segera,
sesungguhnya dia tidak menambahkan kepadamu melainkan kelemahan,
sesungguhnya jika kamu mati dan gelang itu ada padamu, kamu tidak akan
selamat selama-lamanya." (Sahih Imam Ahmad)
8.TENTANG EMAS, PERAK DAN BESI
Haram bagi lelaki memakai emas (dan juga campuran emas seperti suasa).
Ali bin Abu Talib r.a. berkata:”Rasulullah s.a.w. mengambil sutera, ia
letakkan di sebelah kanannya, dan ia mengambil emas kemudian diletakkan
di sebelah kirinya, lantas ia berkata: Kedua ini haram buat orang
laki-laki dari umatku.”(Riwayat Ahmad, Abu Daud, Nasa’i, Ibnu Hibban dan
Ibnu Majah)
:
ثم أتاه وعليه خاتم من ذهب فقال مالي أرى عليك حلية أهل الجنة
Datang kepada Rasulullah seseorang yang memakai cincin dari emas. Lalu
Beliau bersabda: “Kenapa saya melihat padamu perhiasan penduduk surga?”
(HR. At Tirmidzi No. 1785, katanya: gharib)
(namun telah sepakat para ulama dan Muhadditsin bahwa yg diharamkan
bagi pria adalah emas, dan emas dalam bahasa Arab adalah Dzahab, dan
Dzahab adalah emas yg berwarna kuning. mengenai emas putih maka pria
boleh memakainya, sebab bukan Dzahab dalam pengertian syariah yaitu emas
kuning.)
Tentang cincin besi, Imam An Nawawi mengatakan:
وَلِأَصْحَابِنَا فِي كَرَاهَته وَجْهَانِ : أَصَحّهمَا لَا يُكْرَه لِأَنَّ الْحَدِيث فِي النَّهْي عَنْهُ ضَعِيف
“Dan bagi sahabat-sahabat kami, tentang kemakruhan memakai cincin besi
ada dua pendapat, yang paling benar adalah tidak makruh. Karena hadits
tentang larangannya adalah dhaif.
Adapun keharaman emas bagi laki-laki telah ditegaskan oleh banyak
riwayat shahih, bahkan mutawatir. Ada pun selain emas, maka pihak yang
mengharamkan tidak memiliki pijakan yang kuat. Oleh karena itu berkata
Imam Abu Thayyib Syamsul Haq Al Azhim Abadi tentang perak:
قُلْت : وَالْحَدِيث مَعَ ضَعْفه يُعَارِض حَدِيث أَبِي هُرَيْرَة
مَرْفُوعًا بِلَفْظِ " وَلَكِنْ عَلَيْكُمْ بِالْفِضَّةِ فَالْعَبُوا بِهَا
" أَخْرَجَهُ أَبُو دَاوُدَ وَسَيَأْتِي وَإِسْنَاده صَحِيح ، فَإِنَّ
هَذَا الْحَدِيث يَدُلّ عَلَى الرُّخْصَة فِي اِسْتِعْمَال الْفِضَّة
لِلرِّجَالِ ، وَأَنَّ فِي تَحْرِيم الْفِضَّة عَلَى الرِّجَال لَمْ
يَثْبُت فِيهِ شَيْء عَنْ النَّبِيّ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
وَإِنَّمَا جَاءَتْ الْأَخْبَار الْمُتَوَاتِرَة فِي تَحْرِيم الذَّهَب
وَالْحَرِير عَلَى الرِّجَال فَلَا يَحْرُم عَلَيْهِمْ اِسْتِعْمَال
الْفِضَّة إِلَّا بِدَلِيلٍ وَلَمْ يَثْبُت فِيهِ دَلِيل . وَاَللَّه
أَعْلَم
“Saya berkata: hadits ini bersamaan kedhaifannya telah bertentangan
dengan hadits Abu Hurairah secara marfu’ dengan lafaz: “Tetapi hendaknya
kalian memakai perak maka bermainlah dengannya..” Dikeluarkan oleh Abu
Daud dalam hadits selanjutnya, dengan sanad yang shahih. Hadits ini
menunjukkan keringanan dalam menggunakan perak bagi laki-laki, ada pun
pengharaman perak bagi laki-laki tidak ada satu pun yang shahih dari
Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, yang ada hanyalah riwayat mutawatir
tentang pengharaman emas dan sutera bagi laki-laki. Maka, tidaklah
mereka diharamkan memakai perak kecuali dengan dalil, dan ternyata tidak
ada dalil yang kuat dalam masalah ini. Wallahu A’lam.”
Imam Asy Syaukani juga menyatakan kebolehannya, menurutnya tidak satu
pun hadits shahih tentang pengharaman cincin perak, dan beliau juga
menyebutkan hadits “Tetapi hendaknya kalian memakai perak maka
bermainlah dengannya sesuai selera,” sebagai penguat kebolehannya.
(Nailul Authar, 1/67)
Syaikh Abdul Muhsin Al Abbad Al Badr mengatakan:
وأن خاتم النبي صلى الله عليه وسلم كان من فضة، وأنه توفي وهو في يده، ثم
صار في يد أبي بكر ثم في يد عمر ثم في يد عثمان ، وفي أثناء خلافته سقط من
يده في بئر أريس. فاتخاذ الخاتم من الفضة ثبتت فيه الأحاديث عن رسول الله
صلى الله عليه وسلم
"Sesungguhnya cincin Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam terbuat dari
perak, ketika beliau wafat cincin itu masih ditangannya, lalu berpindah
tangan ke Abu Bakar, kemudian ke tangan Umar, kemudian Utsman. Ketika
masa kekhilafahan Utsman jatuh dari tangannya ke sumur urais.
Menggunakan cincin perak telah dikuatkan oleh berbagai hadits dari
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam. (Syaikh Abdul Muhsin Al 'Abbad
Al Badr, Syarh Sunan Abi Daud, No. 473)
Ulama dari Hanafiyah, Syafi’iyah, dan Hanabilah membolehkan memakai cincin walaupun sedang ihram.
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz Rahimahullah mengatakan:
لا حرج في لبس الساعة في اليد اليمنى أو اليسرى كالخاتم وقد ثبت عن النبي ،
- صلى الله عليه وسلم - ، أنه لبس الخاتم في اليمنى وفي اليسرى ، ولا حرج
في لبس الحديد من الساعة والخاتم لما ثبت عن النبي ، - صلى الله عليه وسلم -
، في الصحيحين أنه قال للخاطب { التمس ولو خاتماً من حديد } أما ما يروى
عنه، - صلى الله عليه وسلم - ، في التنفير من ذلك فشاذ مخالف لهذا الحديث
الصحيح.
“Tidak mengapa memakai jam di tangan kanan atau kiri sebagaimana cincin.
Telah tsabit (shahih) dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bahwa
beliau memakai cincin di kanan dan di kiri, dan tidak mengapa memakai
jam dan cincin dari besi, sebab telah tsabit dari Nabi Shallallahu
‘Alaihi wa Sallam dalam Shahihain, bahwa Beliau bersabda kepada orang
yang melamar: “Carilah mahar walau dengan cincin dari besi.” Ada pun
riwayat dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam yang menunjukkan agar
hal itu dijauhi adalah riwayat yang syadz (janggal) bertentangan dengan
hadits shahih ini.”
Syaikh Muhammad bin Shalih Utsaimin juga menjadikan hadits: “Carilah
mahar walau dengan cincin dari besi,” sebagai dalil bolehnya memakai
cincin besi.
9.LARANGAN MEMAKAI EMAS, KUNINGAN DAN LOGAM LAIN BERWARNA KUNING BAGI LAKI-LAKI
Imam Ibnu Muflih mengatakan:
لاَ أَعْرِفُ عَلَى تَحْرِيمِ لُبْسِ الْفِضَّةِ نَصًّا عَنْ أَحْمَدَ
وَكَلاَمُ شَيْخِنَا ( يَعْنِي ابْنَ تَيْمِيَّةَ ) يَدُل عَلَى إِبَاحَةِ
لُبْسِهَا لِلرِّجَال إِلاَّ مَا دَل الشَّرْعُ عَلَى تَحْرِيمِهِ ، أَيْ
مِمَّا فِيهِ تَشَبُّهٌ أَوْ إِسْرَافٌ أَوْ مَا كَانَ عَلَى شَكْل صَلِيبٍ
وَنَحْوِهِ
“Aku tidak mengetahui adanya perkataan dari Imam Ahmad tentang
pengharaman memakai perak. Dan ucapan syaikh kami (yakni Ibnu Tamiyah)
menunjukkan kebolehan memakai perak bagi laki-laki, kecuali jika ada
dalil syara’ yang menunjukkan keharamannya, yaitu apa-apa yang di
dalamnya terdapat kemiripan dengan emas dan berlebihan, atau yang
bentuknya menyerupai salib, dan lainnya. (Al Mausu’ah Al Fiqhiyah Al
Kuwaitiyah, 18/111)
Diantara pusaka Rosululloh SAW
1. Cincin Perak Nabi Muhammad saw.
"Tatkala Rasulullah saw. hendak menulis surat kepada penguasa bangsa
`Ajam (asing), kepadanya diberitahukan: "Sungguh bangsa `Ajam tidak akan
menerimanya, kecuali surat yang memakai cap. Maka Nabi saw. dibuatkan
sebuah cincin (untuk cap surat). Terbayanglah dalam benakku putihnya
cincin itu di tangan Rasulullah saw."
(Diriwayatkan oleh Ishaq bin Manshur, dari Mu'adz bin Hisyam, dari
ayahnya, dari Qatadah, yang bersumber dari Anas bin Malik r.a.) karena
sebagaimana dikatakan bahwa cincin Nabi saw. dipakai sebagai pengecap
surat, maka Nabi saw. tidak memakainya karena fungsinya pun lain. Atau
mungkin saja pengertiannya bukan tidak dipakai, tapi jarang. "Ukiran
yang tertera di cincin Rasulullah saw adalah "Muhammad" satu baris
,"Rasul" satu baris, dan "Allah" satu baris". (Diriwayatkan oleh
Muhammad bin Yahya, dari Muhammad bin `abdullah al Anshari, dari
ayahnya, dari Tsumamah, yang bersumber dari Anas bin Malik r.a.)
Tersebut di dalam hadist Sohih Bukhari dan Muslim yang diceritakan
seorang sahabat yang bernama Anas bin Malik RA katanya, adalah cincin
Nabi S.A.W yang terukir Muhammad Rasulullah itu pada masa hayatnya
selalu dipakainya, kemudian setelah wafatnya Nabi S.A.W dipakai pula
oleh Sayyidina Abu Bakar RA, kemudian setelah wafatnya Abu Bakar RA
dipakai pula oleh Sayyidina Umar RA, kemudiannya lagi setelah wafatnya
Sayyidina Umar RA, dipakai oleh Sayyidina Usman RA. Dan adalah lama masa
yang dipakai oleh Sayyidina Utsman itu adalah selama 7 tahun, kemudian
pada satu hari pergi Sayyidina Utsman ke sebuah sumur yang bernama Aris
dan duduk ia di tepi perigi itu. Kemudian dimain-mainkan cincin di
jarinya itu, tiba-tiba cincinnya jatuh ke dalam sumur. Maka kata Anas
bin Malik RA yang menceritakan hadis ini kami turun ke dalam sumur itu
untuk mencarinya, kami keringkan airnya tapi tiada kami jumpainya, maka
berulang-kali kami ke sumur itu selama tiga hari namun cincin tersebut
tidak pernah ditemukan.
2. Baju Besi Nabi Muhammad saw.
"Sesungguhnya Rasulullah saw. pada waktu ghazwah Uhud memakai dua baju
besi. Sungguh beliau memakai keduanya secara rangkap." (Diriwayatkan
oleh Ibnu Abi `Umar, dari Shufyan bin `Uyainah, dari Yazid bin
Khushaifah, yang bersumber dari Saib bin Yazid)
3. Bejana Baginda Nabi Muhammad saw.
Pada malam Isra' yang amat menyedihkan bagi Nabi Muhammad SAW, beliau
didatangi Buraq. Nabi menungganginya hingga ke Baitumakdis kemudian
mengerjakan shalat dua rakaat. Setelah Nabi keluar masjid, Jibril datang
membawa bejana berisi arak dan bejana berisi susu. Nabi memilih susu
dan alhamdulillah sampai saat ini ummat Islam merupakan pengkonsumsi
alkohol terkecil jika dibandingkan dengan pemeluk agama lainnya.
Pada hari Perjanjian Hudaibiah, orang-orang merasa kehausan dan mereka
menghampiri Nabi saw. untuk meminta air. Air dalam bejana hanya tinggal
sedikit. Rasul saw. lalu berwudu. Setelah itu, beliau memasukkan
tanganya ke dalam bejana dan air keluar dari sela-sela jemarinya seperti
mengalir dari mata air. Orang-orang pun minum dan berwudu. Jumlah
mereka seribu lima ratus orang.
4. Perisai Baginda Nabi Muhammad saw.
Nabi saw. memiliki tiga buah perisai, yang diberi nama oleh beliau saw:
Az-Zaulaq, Al-Fataq, dan satu perisai lagi bergambar kambis (kibas)
5. Tombak Nabi Muhammad saw.
Nabi saw. mempunyai lima buah tombak yang bernama Al Mutswi dan Al
Mutsi, sedangkan tiga lainnya adalah rampasan perang dari kaum yahudi
Bani Qainuqa'. Tombak ada yang berukuran lebih kecil yang berbeda dengan
tombak biasa, tombak jenis ini digunakan dalam keperluan sehari-hari.
Dari Abdullah bin Umar ra. bahwa Nabi saw. biasa ditancapkan untuknya
tombak lalu beliau saw. shalat menghadapnya (Fathul baari Syarah Shahih
Bukhari Bab Sutrah/Pembatas Sholat hadits no.92)
6. Tandan Kurma Bercahaya dari Nabi Muhammad saw.
Nabi saw telah memberi Qatadah bin Nu'man r.a. sebuah tandan kurma,
setelah salat Isya berjamaah bersamanya pada malam yang gelap gulita.
Beliau bersabda, "Pulanglah dengan membawa tandan ini. Ia akan
menyinarimu dari kedua tanganmu sepuluh kali telapak tanganmu. Jika
memasuki rumah, kamu akan melihat sesuatu berwarna hitam, maka pukullah
dia hingga keluar, karena dia itu adalah setan." Maka Qatadah pulang dan
tandan kurma itu menyinari hingga dia masuk kedalam rumahnya dan
menemukan warna hitam lalu dipukulnya hingga keluar.
7. Cincin Emas
Diantara beberapa riwayat itu adalah apa yang disebutkan oleh Imam Malik
didalam kitabnya ‘al Muwattha’, dari Abdullah bin Umar bahwasanya
Rasulullah saw pernah mengenakan cincin dari emas kemudian Rasulullah
saw membuangnya dan beliau bersabda,”Aku tidak akan mengenakannya
selama-lamanya.’ Maka manusia yang menyaksikannya pada saat itu pun
membuang cincin-cincin mereka yang terbuat dari emas.
Berikut beberapa nama pedang Rosululloh SAW yang menjadi pusaka berharga umat Islam
1. Al-Mathur (المطور)
Pedang ini dimiliki Rasulullah sebelum menerima wahyu yang pertama di
Mekah. Pedang tersebut peninggalan Sayid Abdullah Ayahanda Rosululloh
SAW.
Pedang ini berbentuk blade dengan panjang 99 cm. Pegangannya terbuat
dari emas dengan bentuk berupa 2 ular dengan berlapiskan emeralds
(zamrud) dan pirus. Dekat dengan pegangan itu terdapat kufic ukiran
tulisan Arab berbunyi: Abdallah bin Abd al-Mutalib.(عبد الله ابن عبد
المطلب)
Sewaktu hijrah, Rosululloh membawa pedang ini ke Medinah. Pedang ini
kemudian diberikan kepada Sayidina Ali bin Abi Thalib bersama peralatan
perang lainnya.
Pedang ini sekarang masih tersimpan baik di museum Topkapi, Istanbul, Turki.
2. Al-Adb (العدب)
Al-Adb berarti memotong atau tajam. Pedang ini dikirim ke para sahabat
Nabi Muhammad SAW sesaat sebelum perang Badar. Rosululloh menggunakannya
saat perang Uhud. Sedang para sahabat juga menggunakan pedang yang
sama (sejenis) sebagai bentuk loyalitas dan kesetiaan kepada beliau.
Pedang ini sekarang berada di masjid Husain di Kairo Mesir
3. Dhu Al Faqar (ذو الفقار)
Pedang Dhu Al Faqar atau Dzulfikar hasil rampasan pada waktu perang
Badar. Rosulloh kemudian memberikan pedang ini kepada Ali bin Abi
Thalib, yang kemudian Ali mengembalikannya ketika perang Uhud saat
tangan dan bahunya bersimbah darah. Pedang berbentuk blade dengan dua
mata ini adalah sebuah legenda dan termasuk dalam salah satu sejarah
perkembangan Islam.
Dalam riwayat lain pedang tersebut pemberian dari Malaikat Jibril
4. Al-Battar ( البتار)
Battar adalah sebuah pedang Nabi Muhammad SAW sebagai hasil rampasan
perang dari Banu Qaynaqa. Pedang ini disebut sebagai pedangnya para
Nabi. Dalam pedang ini terdapat ukiran tulisan Arab yang berbunyi: Nabi
Daud AS, Nabi Sulaiman AS, Nabi Musa AS, Nabi Harun AS, Nabi Yusuf AS,
Nabi Zakaria AS, Nabi Yahya AS, Nabi Isa AS, Nabi Muhammad SAW. Di
dalamnya juga terdapat gambar Nabi Daud AS ketika memotong kepala
Goliath yaitu orang yang pertama kali memiliki pedang ini.
Pedang tersebut dibuat sebelum Zaman Nabi Musa AS.
Berbentuk blade dengan panjang 101 cm.
Dikabarkan bahwa ini adalah pedang yang akan digunakan Nabi Isa AS kelak
ketika beliau turun ke bumi kembali untuk mengalahkan Dajjal.
5. Hatf (هطف)
Pedang ini sebagai hasil rampasan perang dari Banu Qaynaqa. Pedang ini
buatan Nabi Daud yang menyerupai Al Battar tetapi lebih besar dari Al
Battar.
Pedang ini disimpan oleh suku Levita, suku yang menyimpan
senjata-senjata barang Israel. Pedang ini akhirnya sampai ke tangan Nabi
Muhammad SAW.
Pedang ini berbentuk blade, dengan panjang 112 cm dan lebar 8 cm.
Pedang tersimpan di Museum Topkapi, Istanbul.
6. Qala (قلاء)
Pedang ini dikenal sebagai qali atau qulay. Sebagian ulama berpendapat
bahwa nama ini berhubungan dengan tempat di Suriah atau tempat di dekat
India China. Sedang sebagian berpendapat bahwa kata qali merujuk kepada
timah atau timah putih yang ditambang di berbagai lokasi.
Pedang ini adalah salah satu dari tiga pedang Nabi Muhammad SAW yang diperoleh sebagai rampasan perang dari Bani Qaynaqa.
Ada juga yang meriwayatkan bahwa kakek Nabi Muhammad SAW menemukan pedang ini ketika menemukan air Zamzam di Makkah.
Berbentuk blade dengan panjang 100 cm. Didalamnya terdapat ukiran bahasa
Arab berbunyi: “Ini adalah pedang mulia dari rumah Nabi Muhammad SAW
Rosululloh.
Pedang ini berbeda dari yang lain karena pedang ini mempunyai desain berbentuk gelombang.
7. Al-Mikhdham (المخضم)
Pedang ini pernah dimiliki Rosululloh SAW yang kemudian diberikan kepada
Sayidina Ali bin Abi Thalib. Oleh Sayidina Ali pedang ini diberikan
kepada Putra Beliau. Tapi ada kabar lain bahwa pedang ini berasal dari
Sayidina Ali bin Abi Thalib sebagai hasil rampasan pada serangan yang
beliau pimpin di Suriah.
Pedang ini berbentuk blade dengan panjang 97 cm, dan mempunyai ukiran
tulisan Arab yang berbunyi: Zayn al-Din al-Abidin (زين العابدين)
8. Al-Rasub (الرسوب)
Pedang ini disimpan di rumah Nabi Muhammad SAW seperti layaknya bahtera (Ark) yang biasa disimpan oleh bangsa Israel.
Pedang ini berbentuk blade dengan panjang 140 cm, mempunyai bulatan emas
yang di dalamnya terdapat ukiran tulisan Arab yang berbunyi: Jafar
al-Sadiq (جعفر الصادق)
9. Al-Qadib (القادب)
Pedang ini hanya sebatas senjata tajam untuk pertahanan ketika
bepergian, tetapi tidak digunakan untuk peperangan. Ditulis di samping
pedang berupa ukiran perak yang berbunyi syahadat: Tidak ada Tuhan
selain Allah, Muhammad Rasul Allah Muhammad bin Abdallah bin Abd
al-Mutalib.
(أشهد أن لاإله إلا الله وأشهد أن محمد ابن عبد الله ابن عبد المطلب رسول الله)
Pedang ini berada di rumah Nabi Muhammad SAW dan kemudian hanya
digunakan oleh khalifah Fatimiyah, Mesir. (keturunan Sayidina Hasan)
Ia berbentuk blade tipis sehingga bisa dikatakan mirip dengan tongkat.
Panjangnya adalah 100 cm dan memiliki sarung berupa kulit hewan yang
dicelup.
Demikian lah diantaranya Pusaka Rosululloh. Semoga bermanfaat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar