Rabu, 29 April 2020

Kisah Nabi Muhammad S.A.W



Pada waktu umat manusia dalam kegelapan dan suasana jahiliyyah, lahirlah seorang bayi pada 12 Rabiul Awal tahun Gajah di Makkah. Bayi yang dilahirkan bakal membawa perubahan besar bagi sejarah peradaban manusia. Bapa bayi tersebut bernama Abdullah bin Abdul Mutallib yang telah wafat sebelum baginda dilahirkan iaitu sewaktu baginda 7 bulan dalam kandungan ibu. Ibunya bernama Aminah binti Wahab. Kehadiran bayi itu disambut dengan penuh kasih sayang dan dibawa ke ka'abah, kemudian diberikan nama Muhammad, nama yang belum pernah wujud sebelumnya.

Selepas itu Muhammad disusukan selama beberapa hari oleh Thuwaiba, budak suruhan Abu Lahab sementara menunggu kedatangan wanita dari Banu Sa'ad. Adat menyusukan bayi sudah menjadi kebiasaan bagi bangsawan-bangsawan Arab di Makkah. Akhir tiba juga wanita dari Banu Sa'ad yang bernama Halimah bin Abi-Dhuaib yang pada mulanya tidak mahu menerima baginda kerana Muhammad seorang anak yatim. Namun begitu, Halimah membawa pulang juga Muhammad ke pedalaman dengan harapan Tuhan akan memberkati keluarganya. Sejak diambilnya Muhammad sebagai anak susuan, kambing ternakan dan susu kambing-kambing tersebut semakin bertambah. Baginda telah tinggal selama 2 tahun di Sahara dan sesudah itu Halimah membawa baginda kembali kepada Aminah dan membawa pulang semula ke pedalaman.Kisah Dua Malaikat dan Pembedahan Dada Muhammad

Pada usia dua tahun, baginda didatangi oleh dua orang malaikat yang muncul sebagai lelaki yang berpakaian putih. Mereka bertanggungjawab untuk membedah Muhammad. Pada ketika itu, Halimah dan suaminya tidak menyedari akan kejadian tersebut. Hanya anak mereka yang sebaya menyaksikan kedatangan kedua malaikat tersebut lalu mengkhabarkan kepada Halimah. Halimah lantas memeriksa keadaan Muhammad, namun tiada kesan yang aneh ditemui.

Muhammad tinggal di pedalaman bersama keluarga Halimah selama lima tahun. Selama itu baginda mendapat kasih sayang, kebebasan jiwa dan penjagaan yang baik daripada Halimah dan keluarganya. Selepas itu baginda dibawa pulang kepada datuknya Abdul Mutallib di Makkah.

Datuk baginda, Abdul Mutallib amat menyayangi baginda. Ketika Aminah membawa anaknya itu ke Madinah untuk bertemu dengan saudara-maranya, mereka ditemani oleh Umm Aiman, budak suruhan perempuan yang ditinggalkan oleh bapa baginda. Baginda ditunjukkan tempat wafatnya Abdullah serta tempat dia dikuburkan.

Sesudah sebulan mereka berada di Madinah, Aminah pun bersiap sedia untuk pulang semula ke Makkah. Dia dan rombongannya kembali ke Makkah menaiki dua ekor unta yang memang dibawa dari Makkah semasa mereka datang dahulu. Namun begitu, ketika mereka sampai di Abwa, ibunya pula jatuh sakit dan akhirnya meninggal dunia lalu dikuburkan di situ juga.
Muhammad dibawa pulang ke Makkah oleh Umm Aiman dengan perasaan yang sangat sedih. Maka jadilah Muhammad sebagai seorang anak yatim piatu. Tinggallah baginda dengan datuk yang dicintainya dan bapa-bapa saudaranya.

"Bukankah Dia mendapatimu sebagai seorang yatim, lalu Dia melindungimu. Dan Dia mendapatimu sebagai seorang yang bingung lalu Dia memberikan petunjuk" (Surah Ad-Dhuha, 93: 6-7)Abdul Mutallib Wafat

Kegembiraannya bersama datuk baginda tidak bertahan lama. Ketika baginda berusia lapan tahun, datuk baginda pula meninggal dunia. Kematian Abdul Mutallib menjadi satu kehilangan besar buat Bani Hashim. Dia mempunyai keteguhan hati, berwibawa, pandangan yang bernas, terhormat dan berpengaruh dikalangan orang Arab. Dia selalu menyediakan makanan dan minuman kepada para tetamu yang berziarah dan membantu penduduk Makkah yang dalam kesusahan.Muhammad diasuh oleh Abu Talib

Selepas kewafatan datuk baginda, Abu Talib mengambil alih tugas bapanya untuk menjaga anak saudaranya Muhammad. Walaupun Abu Talib kurang mampu berbanding saudaranya yang lain, namun dia mempunyai perasaan yang paling halus dan terhormat di kalangan orang-orang Quraisy.Abu Talib menyayangi Muhammad seperti dia menyayangi anak-anaknya sendiri. Dia juga tertarik dengan budi pekerti Muhammad yang mulia.

Pada suatu hari, ketika mereka berkunjung ke Syam untuk berdagang sewaktu Muhammad berusia 12 tahun, mereka bertemu dengan seorang rahib Kristian yang telah dapat melihat tanda-tanda kenabian pada baginda. Lalu rahib tersebut menasihati Abu Talib supaya tidak pergi jauh ke daerah Syam kerana dikhuatiri orang-orang Yahudi akan menyakiti baginda sekiranya diketahui tanda-tanda tersebut. Abu Talib mengikut nasihat rahib tersebut dan dia tidaak banyak membawa harta dari perjalanan tersebut. Dia pulang segera ke Makkah dan mengasuh anak-anaknya yang ramai. Muhammad juga telah menjadi sebahagian dari keluarganya. Baginda mengikut mereka ke pekan-pekan yang berdekatan dan mendengar sajak-sajak oleh penyair-penyair terkenal dan pidato-pidato oleh penduduk Yahudi yang anti Arab.

Baginda juga diberi tugas sebagai pengembala kambing. Baginda mengembala kambing keluarganya dan kambing penduduk Makkah. Baginda selalu berfikir dan merenung tentang kejadian alam semasa menjalankan tugasnya. Oleh sebab itu baginda jauh dari segala pemikiran manusia nafsu manusia duniawi. Baginda terhindar daripada perbuatan yang sia-sia, sesuai dengan gelaran yang diberikan iaitu "Al-Amin".

Selepas baginda mula meningkat dewasa, baginda disuruh oleh bapa saudaranya untuk membawa barang dagangan Khadijah binti Khuwailid, seorang peniaga yang kaya dan dihormati. Baginda melaksanakan tugasnya dengan penuh ikhlas dan jujur. Khadijah amat tertarik dengan perwatakan mulia baginda dan keupayaan baginda sebagai seorang pedagang. Lalu dia meluahkan rasa hatinya untuk berkahwin dengan Muhammad yang berusia 25 tahun ketika itu. Wanita bangsawan yang berusia 40 tahun itu sangat gembira apabila Muhammad menerima lamarannya lalu berlangsunglah perkahwinan mereka berdua. Bermulalah lembaran baru dalam hidup Muhammad dan Khadijah sebagai suami isteri.Turunnya Wahyu Pertama

Pada usia 40 tahun, Muhammad telah menerima wahyu yang pertama dan diangkat sebagai nabi sekelian alam. Ketika itu, baginda berada di Gua Hira' dan sentiasa merenung dalam kesunyian, memikirkan nasib umat manusia pada zaman itu. Maka datanglah Malaikat Jibril menyapa dan menyuruhnya membaca ayat quran yang pertama diturunkan kepada Muhammad.

"Bacalah dengan nama Tuhanmu Yang menciptakan" (Al-'Alaq, 96: 1)

Rasulullah pulang dengan penuh rasa gementar lalu diselimuti oleh Khadijah yang cuba menenangkan baginda. Apabila semangat baginda mulai pulih, diceritakan kepada Khadijah tentang kejadian yang telah berlaku.

Kemudian baginda mula berdakwah secara sembunyi-sembunyi bermula dengan kaum kerabatnya untuk mengelakkan kecaman yang hebat daripada penduduk Makkah yang menyembah berhala. Khadijah isterinya adalah wanita pertama yang mempercayai kenabian baginda. Manakala Ali bin Abi Talib adalah lelaki pertama yang beriman dengan ajaran baginda.Dakwah yang sedemikian berlangsung selama tiga tahun di kalangan keluarganya sahaja.Dakwah Secara Terang-terangan

Setelah turunnya wahyu memerintahkan baginda untuk berdakwah secara terang-terangan, maka Rasulullah pun mula menyebarkan ajaran Islam secara lebih meluas.

"Maka sampaikanlah olehmu secara terang-terangan segala apa yang diperintahkan (kepadamu) dan berpalinglah dari orang-orang yang musyrik." (Al-Hijr, 15:94)

Namun begitu, penduduk Quraisy menentang keras ajaran yang dibawa oleh baginda. Mereka memusuhi baginda dan para pengikut baginda termasuk Abu Lahab, bapa saudara baginda sendiri. Tidak pula bagi Abu Talib, dia selalu melindungi anak saudaranya itu namun dia sangat risau akan keselamatan Rasulullah memandangkan tentangan yang hebat dari kaum Quraisy itu. Lalu dia bertanya tentang rancangan Rasulullah seterusnya. Lantas jawab Rasulullah yang bermaksud:

"Wahai bapa saudaraku, andai matahari diletakkan diletakkan di tangan kiriku dan bulan di tangan kananku, agar aku menghentikan seruan ini, aku tidak akan menghentikannya sehingga agama Allah ini meluas ke segala penjuru atau aku binasa kerananya"

Baginda menghadapi pelbagai tekanan, dugaan, penderitaan, cemuhan dan ejekan daripada penduduk-penduduk Makkah yang jahil dan keras hati untuk beriman dengan Allah. Bukan Rasulullah sahaja yang menerima tentangan yang sedemikian, malah para sahabatnya juga turut merasai penderitaan tersebut seperti Amar dan Bilal bin Rabah yang menerima siksaan yang berat.Wafatnya Khadijah dan Abu Talib

Rasulullah amat sedih melihat tingkahlaku manusia ketika itu terutama kaum Quraisy kerana baginda tahu akan akibat yang akan diterima oleh mereka nanti. Kesedihan itu makin bertambah apabila isteri kesayangannya wafat pada tahun sepuluh kenabiaannya. Isteri bagindalah yang tidak pernah jemu membantu menyebarkan Islam dan mengorbankan jiwa serta hartanya untuk Islam. Dia juga tidak jemu menghiburkan Rasulullah di saat baginda dirundung kesedihan.

Pada tahun itu juga bapa saudara baginda Abu Talib yang mengasuhnya sejak kecil juga meninggal dunia. Maka bertambahlah kesedihan yang dirasai oleh Rasulullah kerana kehilangan orang-orang yang amat disayangi oleh baginda.Hijrah Ke Madinah

Tekanan orang-orang kafir terhadap perjuangan Rasulullah semakin hebat selepas kepergian isteri dan bapa saudara baginda. Maka Rasulullah mengambil keputusan untuk berhijrah ke Madinah berikutan ancaman daripada kafir Quraisy untuk membunuh baginda.

Rasulullah disambut dengan meriahnya oleh para penduduk Madinah. Mereka digelar kaum Muhajirin manakala penduduk-penduduk Madinah dipanggil golongan Ansar. Seruan baginda diterima baik oleh kebanyakan para penduduk Madinah dan sebuah negara Islam didirikan di bawah pimpinan Rasulullas s.a.w sendiri.Negara Islam Madinah

Negara Islam yang baru dibina di Madinah mendapat tentangan daripada kaum Quraisy di Makkah dan gangguan dari penduduk Yahudi serta kaum bukan Islam yang lain. Namun begitu, Nabi Muhammad s.a.w berjaya juga menubuhkan sebuah negara Islam yang mengamalkan sepenuhnya pentadbiran dan perundangan yang berlandaskan syariat Islam. Baginda dilantik sebagai ketua agama, tentera dan negara. Semua rakyat mendapat hak yang saksama. Piagam Madinah yang merupakan sebuah kanun atau perjanjian bertulis telah dibentuk. Piagam ini mengandungi beberapa fasal yang melibatkan hubungan antara semua rakyat termasuk kaum bukan Islam dan merangkumi aspek politik, sosial, agama, ekonomi dan ketenteraan. Kandungan piagam adalah berdasarkan wahyu dan dijadikan dasar undang-undang Madinah.

Islam adalah agama yang mementingkan kedamaian. Namun begitu, aspek pertahanan amat penting bagi melindungi agama, masyarakat dan negara. Rasulullah telah menyertai 27 kali ekspedisi tentera untuk mempertahan dan menegakkan keadilan Islam. Peperangan yang ditempuhi baginda ialah Perang Badar (623 M/2 H), Perang Uhud (624 M/3 H), Perang Khandak (626 M/5 H) dan Perang Tabuk (630 M/9 H). Namun tidak semua peperangan diakhiri dengan kemenangan.

Pada tahun 625 M/ 4 Hijrah, Perjanjian Hudaibiyah telah dimeterai antara penduduk Islam Madinah dan kaum Musyrikin Makkah. Maka dengan itu, negara Islam Madinah telah diiktiraf. Nabi Muhammad s.a.w. juga telah berjaya membuka semula kota Makkah pada 630 M/9 H bersama dengan 10 000 orang para pengikutnya.

Perang terakhir yang disertai oleh Rasulullah ialah Perang Tabuk dan baginda dan pengikutnya berjaya mendapat kemenangan. Pada tahun berikutnya, baginda telah menunaikan haji bersama-sama dengan 100 000 orang pengikutnya. Baginda juga telah menyampaikan amanat baginda yang terakhir pada tahun itu juga. Sabda baginda yang bermaksud:

"Wahai sekalian manusia, ketahuilah bahawa Tuhan kamu Maha Esa dan kamu semua adalah daripada satu keturunan iaitu keturunan Nabi Adam a.s. Semulia-mulia manusia di antara kamu di sisi Allah s.w.t. ialah orang yang paling bertakwa. Aku telah tinggalkan kepada kamu dua perkara dan kamu tidak akan sesat selama-lamanya selagi kamu berpegang teguh dengan dua perkara itu, iaitu kitab al-Quran dan Sunnah Rasulullah."Wafatnya Nabi Muhammad s.a.w

Baginda telah wafat pada bulan Jun tahun 632 M/12 Rabiul Awal tahun 11 Hijrah. Baginda wafat setelah selesai melaksanakan tugasnya sebagai rasul dan pemimpin negara. Baginda berjaya membawa manusia ke jalan yang benar dan menjadi seorang pemimpin yang bertanggungjawab, berilmu dan berkebolehan. Rasulullah adalah contoh terbaik bagi semua manusia sepanjang zaman.

Senin, 02 Maret 2020

Meninggalnya Rasulullah dan Sikap Saqifah Bani Sa’idah


Meninggalnya Rasulullah
Sesungguhnya ruh yang suci, bersih, dan jernih mampu menangkap sebagian hal yang tersembunyi di balik tirai ghaib dengan kuasa Allah. Hati yang bersih, suci, tenang, dan teguh mampu menceritakan kepada pemiliknya tentang apa yang mungkin terjadi di masa yang akan datang. Akal yang cerdas, brilian, dan cemerlang dengan nur keimanan bisa menangkap apa yang terdapat di balik kata-kata dan kejadian-kejadian berupa isyarat-isyarat dan indikasi-indikasi petunjuk.
Nabi Muhammad adalah sosok yang memiliki porsi sangat besar dan menempati rangking tertinggi dalam masalah ini tanpa ada tandingannya.
Terdapat sejumlah ayat Al-Qur`an yang menegaskan hakikat keinsaniyahan Nabi Muhammad, bahwa beliau adalah manusia biasa sama seperti manusia yang lain, akan mengalami apa yang namanya kematian dan merasakan sakaratnya (penderitaan dan kepayahan yang dialami seseorang ketika menjemput ajal) sebagaimana yang juga dialami dan dirasakan oleh para nabi dan rasul pendahulu beliau.
Dari beberapa ayat, Rasulullah menangkap isyarat dan pertanda akan dekatnya ajal beliau. Dalam sejumlah hadits shahih, Rasulullah mengisyaratkan kalau waktu kematian beliau sudah dekat. Di antaranya ada hadits yang memiliki petunjuk eksplisit akan hal itu, dan ada sebagian yang lain tidak seperti itu yang tidak mampu disadari kecuali oleh segelintir sahabat besar semisal Abu Bakar Ash-Shiddiq, Al-Abbas, dan Mu’adz.
Rasulullah jatuh sakit dan mulai merasakan keluhan.
Rasulullah kembali dari menunaikan haji wada’ pada bulan Dzul Hijjah. Sesampainya di Madinah, masih berada dalam bulan Dzul Hijjah, kemudian masuk bulan Muharram dan Shafar tahun kesepuluh hijriyah. Lalu Rasulullah mulai mempersiapkan pasukan untuk misi militer ke Al-Balqa` dan Palestina dengan menunjuk Usamah bin Zaid bin Haritsah sebagai panglimanya. Orang-orang pun mulai bersiap-siap diri ikut dalam misi militer tersebut, termasuk di antara adalah para sahabat Muhajirin dan Anshar.
Waktu itu Usamah bin Zaid bin Haritsah baru berusia delapan belas tahun. Maka, mulailah ada sebagian orang yang berkomentar negatif tentang pengangkatan Usamah bin Zaid bin Haritsah yang merupakan seorang maula (mantan budak) dan masih berusia dini tersebut sebagai panglima membawahi para tokoh dan pemuka sahabat senior.
Rasulullah pun tidak terima dengan sikap mereka yang mengkritik kepemimpinan Usamah tersebut. Maka, Rasulullah pun bersabda, “Jika mereka mengkritik dan mempertanyakan kepemimpinan Usamah, maka sungguh sebelumnya mereka juga mengkritik dan mempertanyakan kepemimpinan ayahnya, dan demi Allah sungguh ayahnya benar-benar layak untuk menjabat kepemimpinan tersebut, dan sungguh dia adalah termasuk orang yang paling aku cintai, dan putranya ini adalah termasuk orang yang paling aku cintai setelahnya.
Pada saat orang-orang sedang bersiap-siap untuk berjihad tergabung dalam pasukan Usamah, maka Rasulullah mulai merasakan keluhan sakit yang akhirnya berujung pada meninggalnya beliau. Terdapat sejumlah peristiwa yang terjadi antara rentang waktu Rasulullah sakit hingga meninggalnya beliau. Di antara peristiwa tersebut adalah, pertama, Rasulullah SAW berziarah ke makam para syuhada Uhud dan melaksanakan shalat jenazah atas mereka. Kedua, Rasulullah meminta izin tinggal dan dirawat di rumah Aisyah, dan kerasnya sakit yang beliau alami. Ketiga, Rasulullah berwasiat untuk mengusir semua orang musyrik dari jazirah Arab, mempersilahkan delegasi untuk masuk dan tinggal dalam waktu yang diperlukan, dan melarang makam beliau dijadikan masjid. Rasulullah juga berwasiat untuk berhusnuzhan (berprasangka baik) kepada Allah.
Beliau juga berwasiat untuk memegang teguh kewajiban shalat dan memperlakukan budak dengan baik. Beliau juga menjelaskan bahwa tidak tersisa dari tanda-tanda kenabian kecuali mimpi. Beliau juga berwasiat untuk berlaku baik kepada kaum Anshar.
Di tengah-tengah sakit, Rasulullah menyampaikan khutbah dan berkata, “Sesungguhnya Allah memberikan pilihan kepada seorang hamba antara memilih dunia atau memilih apa yang ada di sisi Allah, lalu seorang hamba tersebut memilih apa yang ada di sisi Allah.
Mendengar hal itu, lantas Abu Bakar Ash-Shiddiq pun menangis. Abu Sa’ide Al-Khudri berkata, “Lalu kami pun heran kenapa Abu Bakar Ash-Shiddiq menangis karena mendengar sabda Rasulullah tersebut. Ternyata, Rasulullah adalah hamba yang diminta untuk memilih tersebut, dan Abu Bakar Ash-Shiddiq adalah orang yang paling mengenal Rasulullah dan paling mengetahui maksud sabda beliau tersebut. Lalu Rasulullah bersabda, “Sesungguhnya orang yang paling banyak memberi dan berjasa kepadaku dalam persahabatan dan hartanya adalah Abu Bakar Ash-Shiddiq (maksudnya, Abu Bakar Ash-Shiddiq adalah orang yang paling banyak berjasa kepada beliau dengan jiwa dan hartanya). Seandainya aku ingin mengambil seseorang sebagai kekasih selain Tuhanku, niscaya Abu Bakar Ash-Shiddiqlah orangnya, akan tetapi yang ada adalah kasih sayang dan persaudaraan Islam. Jangan ada satu pintu pun di masjid kecuali ditutup kecuali pintu Abu Bakar Ash-Shiddiq.”
Al-Hafizh Ibnu Hajar menuturkan, sepertinya Abu Bakar Ash-Shiddiq memahami pertanda yang diisyaratkan oleh Rasulullah dari indikasi bahwa beliau menyebutkan hal itu ketika beliau dalam kondisi sakit keras, sehingga Abu Bakar Ash-Shiddiq menangkap bahwa yang beliau maksudkan adalah diri beliau sendiri, makanya Abu Bakar Ash-Shiddiq pun menangis.
Ketika sakit Rasulullah semakin keras dan waktu shalat pun datang, lalu Bilal mengumandangkan adzan, maka Rasulullah bersabda, “Tolong perintahkan kepada Abu Bakar Ash-Shiddiq untuk mengimami shalat.” Lalu dikatakan kepada beliau, “Abu Bakar Ash-Shiddiq adalah orang yang halus, lembut hatinya mudah terharu dan menangis. Jika Abu Bakar Ash-Shiddiq menggantikan posisi beliau, maka ia tidak mampu untuk mengimami shalat.” Lalu Rasulullah pun kembali menyuruh mereka untuk meminta Abu Bakar Ash-Shiddiq agar mengimami shalat, lalu mereka kembali mengatakan hal yang sama kepada beliau. Lalu untuk ketiga kalinya, beliau kembali menyuruh mereka untuk melakukan hal itu, dan berkata, “Sesungguhnya kalian kaum perempuan adalah seperti perempuan pada kisah Nabi Yusuf. Suruh Abu Bakar Ash-Shiddiq untuk mengimami shalat.” Lalu Abu Bakar Ash-Shiddiq pun keluar untuk mengimami shalat. Lalu Rasulullah merasakan kondisi kesehatan fisik beliau agak ringan, lalu beliau pun beranjak keluar dengan dipapah oleh dua orang laki-laki.
Perawi berkata, “Aku memandangi kedua kali Rasulullah melangkah tertatih-tatih dan diseret karena sakit.” Lalu Abu Bakar Ash-Shiddiq ingin mundur ke belakang, lalu Rasulullah mengisyaratkan kepadanya untuk tetap di tempatnya seperti semula. Kemudian Rasulullah dibawa, lalu duduk di sebelah Abu Bakar Ash-Shiddiq. Ditanyakan kepada Al-A’masy, “Waktu itu, Rasulullah shalat, dan Abu Bakar Ash-Shiddiq shalat mengikuti shalat beliau, dan orang-orang shalat mengikuti shalatnya Abu Bakar Ash-Shiddiq ra?” Al-A’masy pun menjawab dengan mengangguk.
Abu Bakar Ash-Shiddiq pun terus menjadi imam shalat bagi kaum muslimin, hingga suatu ketika tepatnya pada hari senin pada saat orang-orang berada dalam barisan shalat shubuh, Rasulullah membuka tirai kamar memandangi ke arah kaum muslimin yang sedang berdiri shalat menghadap kepada Tuhan mereka. Beliau melihat bagaimana tanaman dakwah dan jihad beliau berbuah, bagaimana umat tumbuh dalam nuansa memelihara shalat dan persisten menegakkan shalat baik ketika Nabi mereka hadir maupun tidak ada. Hati Rasulullah pun merasakan luapan kebahagiaan dengan pemandangan yang sangat indah tersebut dan dengan keberhasilan tersebut yang tidak mampu diraih oleh seorang nabi atau pendakwah sebelum beliau. Beliau pun merasa yakin bahwa pertalian umat ini dengan agama ini dan dengan ibadah kepada Allah adalah pertalian yang langgeng yang tidak akan terputus oleh meninggalnya Nabi mereka. Maka, beliau pun dipenuhi dengan luapan kebahagiaan yang Allah mengetahui seberapa besar luapan kebahagiaan itu. Wajah beliau pun berbinar-binar menyemburatkan sinar kebahagiaan.
Para sahabat mengatakan, Rasulullah membuka tirai bilik Aisyah dan memandangi kami sambil berdiri. Raut wajah beliau nampak seolah-olah seperti lembaran kertas mushaf (maksudnya adalah, wajah beliau nampak elok, bersih, bersinar, dan berbinar-binar), kemudian beliau tersenyum lebar. Maka, kami pun hampir terpukau dan lupa diri karena luapan kebahagiaan, dan kami pun mengira Rasulullah akan keluar untuk shalat. Lalu beliau pun memberikan isyarat kepada kami untuk melanjutkan shalat kami, dan beliau pun masuk ke bilik dan menutup kembali tirai.
Kemudian, para sahabat pun bubar menuju kepada aktivitas dan keperluan masing-masing. Sementara itu, Abu Bakar Ash-Shiddiq masuk menemui putrinya, Aisyah dan berkata, “Aku lihat Rasulullah sepertinya sudah sembuh dari sakit beliau. Hari ini adalah hari giliran binti Kharijah (salah satu istri Abu Bakar Ash-Shiddiq ra).” Binti Kharijah waktu itu tinggal di daerah As-Sunh. Lalu Abu Bakar Ash-Shiddiq pun menaiki kudanya dan pulang ke rumahnya.
Sakit yang diderita Rasulullah pun semakin parah dan sakaratul maut yang beliau alami sudah semakin keras. Usamah bin Zaid bin Haritsah masuk menjenguk beliau yang waktu itu terdiam dan tidak mampu lagi untuk bicara. Lalu beliau mengangkat dan menengadahkan kedua tangan beliau ke atas kemudian meletakkannya di atas Usamah. Ketika itu, Usamah pun tahu kalau Rasulullah mendoakan dirinya. Aisyah pun mengangkat Rasulullah dan merebahkan beliau ke dadanya. Lalu Abdurrahman bin Abu Bakar masuk sambil memegang kayu siwak. Lalu Rasulullah memandang ke arah kayu siwak tersebut. Lalu Aisyah berkata, “Anda ingin saya mengambilkan kayu siwak itu untuk Anda?” Rasulullah pun menjawab dengan menganggukkan kepala. Aisyah pun lantas mengambil kayu siwak itu dari tangan saudaranya tersebut, kemudian mengunyah-ngunyahnya dan melembutkannya, lalu memberikannya kepada Rasulullah. Lalu beliau pun menggunakannya untuk bersiwak dengan sebaik-baik bersiwak. Semua itu beliau lakukan sambil tiada henti mengucapkan, “Fi Ar-Rafiq Al-A’la.
Waktu itu, di samping Rasulullah ada sebuah wadah air terbuat dari kulit, lalu ia gunakan air tersebut untuk mengusap wajah beliau seraya berkata, “Tiada Tuhan selain Allah, sesungguhnya kematian memiliki sakarat (kondisi payah dan sakit ketika menjemput ajal).” Kemudian beliau menegakkan tangan beliau sambil berucap, “Fi Ar-Rafiq Al-A’la.” Hingga akhirnya beliau meninggal dunia dan tangan beliau pun lemas dan jatuh.
Dalam sebuah redaksi lain disebutkan, bahwasanya Rasulullah berdoa, “Ya Allah, tolonglah hamba dalam menghadapi sakaratul maut.”
Dalam sebuah riwayat disebutkan, bahwa Aisyah mendengarkan dengan seksama doa yang Rasulullah baca dalam posisi bersandaran sebelum beliau meninggal dunia, “Ya Allah, ampunilah hamba, rahmatilah hamba, dan susulkanlah hamba kepada Ar-Rafiq Al-A’la (para nabi yang menempati tempat tertinggi dari ‘Illiyun).”
Diriwayatkan bahwasanya ketika Rasulullah sakit keras, Fathimah berkata, “Duh penderitaan ayahku.” Lalu Rasulullah bersabda, “Setelah hari ini, tidak ada lagi penderitaan atas ayahmu.” Lalu ketika Rasulullah meninggal dunia, Fathimah berkata, “Duhai ayah, beliau telah memenuhi panggilan Tuhan beliau Yang memanggil beliau, duhai ayah Surga Firdaus adalah tempat beliau, duhai ayah kepada malaikat Jibril as kami menyampaikan berita kematian beliau.” Lalu ketika Rasulullah baru selesai dimakamkan, Fathimah berkata kepada Anas, “Bagaimana kalian rela dan dengan senang hati menaburkan tanah ke atas Rasulullah.”
Rasulullah berpisah meninggal dunia ini sedang beliau menguasai jazirah Arab, ditakuti, dan disegani oleh para penguasa dan raja-raja dunia, para sahabat beliau rela mengorbankan jiwa, harta, dan keluarga mereka demi beliau. Rasulullah meninggal dunia tanpa meninggalkan dinar dan tidak pula dirham, tidak budak laki-laki dan tidak pula budak perempuan dan tidak pula apa pun kecuali seekor baghlah (bagal) putih, senjata, dan sebidang tanah yang itu pun dijadikan sebagai shadaqah.
Rasulullah meninggal dunia, sementara baju besi beliau masih tergadaikan di tangan seorang Yahudi sebagai jaminan untuk tiga puluh sha’ gandum.
Rasulullah meninggal dunia pada hari Senin tanggal dua belas Rabi’ul Awal tahun sebelas hijriyah setelah tergelincirnya matahari, dalam usia enam puluh tiga tahun. Itu adalah hari paling kelam, paling menyedihkan dan paling berat yang dialami kaum muslimin, serta sebuah musibah terbesar bagi umat manusia, sebagaimana hari kelahiran Rasulullah adalah hari paling membahagiakan dan menggembirakan.
Anas berkata, “Pada hari di mana Rasulullah datang ke Madinah, segala sesuatu yang ada di Madinah menjadi bercahaya. Sedangkan pada hari di mana Rasulullah meninggal dunia, maka segala sesuatu yang ada di Madinah menjadi gelap.”
Ummu Aiman menangis, lalu ditanyakan kepadanya, “Apa yang membuat Anda menangisi Rasulullah?” Ia berkata, “Saya sudah tahu bahwa Rasulullah pasti akan meninggal dunia, akan tetapi saya menangis karena menangisi wahyu yang terputus dari kita.”
Dahsyatnya tragedi yang terjadi dan sikap Abu Bakar Ash-Shiddiq
Ibnu Rajab menuturkan, “Ketika Rasulullah meninggal dunia, terjadi hiruk pikuk, kekacauan, dan kebingungan di tengah kaum muslimin. Maka, di antara mereka ada yang kaget dan tercengang luar biasa hingga bingung dan tidak bisa berpikir lagi, ada yang langsung terduduk hingga tidak mampu lagi berdiri, ada yang lidahnya langsung kelu hingga tidak mampu berkata-kata, dan ada yang menyangkal total dan sama sekali tidak mempercayai kematian beliau.”
Al-Qurthubi menggambarkan betapa besar musibah yang terjadi tersebut berikut berbagai dampak yang muncul. Dalam hal ini, Al-Qurthubi menuturkan, “Di antara musibah yang paling besar adalah musibah dalam agama. Rasulullah berkata, “Jika salah seorang dari kalian mengalami suatu musibah, maka hendaklah ia mengingat musibah yang menimpa dirinya dengan kematianku, karena itu adalah musibah yang paling besar.” Dan benarlah adanya apa yang disabdakan Rasulullah tersebut. Karena musibah dengan kematian beliau adalah musibah yang paling besar dari semua musibah yang dialami oleh seorang Muslim sampai Hari Kiamat.
Karena dengan meninggalnya Rasulullah, maka itu berarti terputusnya wahyu dan matinya kenabian. Setelah kematian Rasulullah, mulai muncul benih-benih keburukan dengan kemurtadan orang Arab dan yang lainnya. Kematian Rasulullah adalah titik awal terputusnya kebaikan dan titik awal berkurangnya kebaikan.
Ibnu Ishaq menuturkan, “Ketika Rasulullah meninggal dunia, maka itu adalah musibah sangat besar yang menimpa kaum muslimin. Menurut keterangan yang sampai kepadaku, Aisyah berkata, “Ketika Rasulullah meninggal dunia, orang-orang Arab banyak yang murtad, Yahudi dan Nasrani mulai menggeliat dan menjulurkan lehernya, kemunafikan mulai terlihat, dan kaum muslimin menjadi seolah-olah laksana seperti sekumpulan kambing di tengah malam yang hujan dan dingin karena kehilangan Nabi mereka.”
Al-Qadhi Abu Bakar bin Al-Arabi berkata, “Situasi dan kondisi pun kacau. Meninggalnya Rasulullah menjadi sebuah pukulan keras dan musibah yang paling besar. Adapun Ali bin Abu Thalib, maka ia memilih menutup diri di rumah Fathimah. Sedangkan Utsman bin Affan terdiam membisu seribu bahasa. Sementara Umar bin Al-Khathab kehilangan kontrol hingga mengatakan kata-kata ngelantur, “Rasulullah tidak mati, tetapi beliau hanya memiliki janji bertemu dengan Tuhan beliau sebagaimana Nabi Musa, dan Rasulullah pasti akan kembali, lalu beliau akan memotong tangan dan kaki-kaki sejumlah orang.”
Ketika Abu Bakar Ash-Shiddiq mendengar berita meninggalnya Rasulullah, maka beliau pun langsung bergegas menaiki kudanya dari rumahnya di As-Sunh, kemudian ia masuk masjid tanpa berbicara sepatah kata pun kepada orang-orang dan langsung masuk ke bilik Aisyah. Lalu ia mendekati jasad Rasulullah yang waktu itu ditutup dengan kain bermotif. Lalu ia membuka kain yang menutup wajah Rasulullah, kemudian memeluknya, menciumnya, dan ia pun menangis. Kemudian ia berkata, “Demi Allah, sungguh Allah tidak memberi dua kematian kepada Anda. Adapun kematian yang telah ditetapkan atas Anda, maka Anda sudah menjalaninya.”
Abu Bakar Ash-Shiddiq pun lantas keluar, sedang waktu itu Umar bin Al-Khathab masih terus berbicara. Lalu Abu Bakar Ash-Shiddiq berkata kepadanya, “Duduklah wahai Umar.” Namun Umar bin Al-Khathab masih terus berbicara dengan penuh luapan emosi dan kemarahan. Lalu Abu Bakar Ash-Shiddiq berdiri untuk menyampaikan pidato kepada orang-orang. Setelah membaca tasyahhud (kalimat pembuka dalam pidato), maka ia pun berkata, “Amma ba’du, maka barang siapa yang menyembah Muhammad, maka sesungguhnya Muhammad telah meninggal. Dan barang siapa yang menyembah Allah, maka sesungguhnya Allah Maha Hidup Kekal tiada akan meninggal.” Kemudian ia membacakan ayat,
“Muhammad itu tidak lain hanyalah seorang rasul, sungguh telah berlalu sebelumnya beberapa orang rasul. Apakah jika dia meninggal atau dibunuh, kamu berbalik ke belakang (murtad)? Barang siapa yang berbalik ke belakang, maka ia tidak dapat mendatangkan madharat kepada Allah sedikit pun, dan Allah akan memberi balasan kepada orang-orang yang bersyukur.” (Ali Imran: 144).
Lalu orang-orang pun menangis tersedu-sedu. Umar bin Al-Khathab berkata, “Sungguh ketika aku mendengar Abu Bakar Ash-Shiddiq membaca ayat itu, maka seketika itu juga aku langsung terjatuh lemas, dan aku pun sadar bahwa Rasulullah memang benar-benar telah meninggal dunia.”
Al-Qurthubi menuturkan, “Ayat ini menjadi bukti paling kuat tentang keberanian dan ketegaran Abu Bakar Ash-Shiddiq. Karena keberanian dan ketegaran adalah teguhnya hati ketika datangnya musibah, dan tidak ada musibah yang lebih besar dari musibah meninggalnya Rasulullah.” Maka, nampak jelas kualitas keberanian, ketegaran, dan keilmuan Abu Bakar Ash-Shiddiq. Ketika itu, orang-orang termasuk di antaranya adalah Umar bin Al-Khathab berkata, “Rasulullah tidak meninggal dunia.”
Sementara Utsman bin Affan terpaku dan terdiam seribu bahasa, sedangkan Ali bin Abu Thalib mengurung diri. Keadaan pun sangat kacau tak terkendali, hingga akhirnya mampu dikendalikan oleh Abu Bakar Ash-Shiddiq dengan ayat tersebut ketika ia datang dari rumahnya di As-Sunh.
Dengan kalimat yang sedikit dan singkat itu, dan dengan pengutaraan dalil dengan ayat tersebut yang dibacakan oleh Abu Bakar Ash-Shiddiq, maka orang-orang pun mulai keluar dari kebingungan, ketercengangan dan kelinglungan mereka, kembali mendapatkan kesadaran mereka dan kembali kepada pemahaman yang benar dengan kesadaran yang baik. Karena, hanya Allah semata-lah Yang Maha Hidup Kekal Yang tiada akan mati, bahwa hanya Allah semata Yang berhak untuk disembah, bahwa Islam tetap eksis dan survive setelah meninggalnya Rasulullah, sebagaimana disebutkan dalam sebuah riwayat dari perkataan Abu Bakar Ash-Shiddiq,
“Sesungguhnya agama Allah tetap tegak dan survive, sesungguhnya kalimat Allah tetap sempurna, sesungguhnya Allah adalah Penolong orang yang menolong agama-Nya dan Allah pasti meluhurkan agama-Nya. Sesungguhnya Kitabullah masih berada di tengah-tengah kita. Kitabullah itu adalah cahaya dan obat penawar, dengan Kitabullah itu Allah menunjuki dan membimbing Nabi Muhammad dan di dalamnya terdapat penjelasan tentang halal dan haram. Sungguh demi Allah, kami tidak peduli siapa pun dari makhluk Allah yang memobilisasi kekuatan untuk menyerang kami. Sesungguhnya pedang-pedang Allah masih tetap terhunus dan berjuang melawan siapa pun yang menentang kami sebagaimana kami sebelumnya berjihad bersama Rasulullah. Maka, tiada seorang pun yang berbuat aniaya melainkan terhadap dirinya sendiri.”
Meninggalnya Nabi Muhammad adalah sebuah musibah besar, bencana yang sangat dahsyat dan tragedi yang sangat memilukan. Dari dan pasca musibah dan bencana tersebut, nampak terlihat jelas kepribadian Abu Bakar Ash-Shiddiq sebagai sosok seorang pemimpin umat yang langka dan tidak ada bandingannya. Keyakinan bersinar dalam hatinya dan itu termanifestasikan pada pemahamannya yang mendalam dan kokoh tentang hakikat kebenaran. Maka, ia pun memahami hakikat penghambaan, kenabian, dan kematian. Pada situasi yang sulit dan kritis tersebut, terlihat jelas hikmah dan kebijaksanaan Abu Bakar Ash-Shiddiq. Maka, ia pun merangkul orang-orang untuk kembali sadar dan menyadari maka tauhid, “Barang siapa yang menyembah Allah, maka sesungguhnya Allah Maha Hidup Kekal tidak akan mati.”
Sejatinya, tauhid sebenarnya masih hidup segar dan semarak dalam hati mereka, makanya ketika mereka mendengar kata-kata Abu Bakar Ash-Shiddiq yang mengingatkan dan menyadarkan mereka, maka mereka pun langsung tersadar dan kembali kepada kebenaran. Aisyah berkata, “Sungguh waktu itu, seakan-akan orang-orang seperti belum mengetahui kalau Allah telah menurunkan ayat tersebut, hingga Abu Bakar Ash-Shiddiq membacakan ayat tersebut kepada mereka. Lalu mereka pun langsung merespon dan menerima ayat tersebut dari Abu Bakar Ash-Shiddiq, hingga tidak ada seorang pun yang mendengarnya melainkan ia langsung membacanya.”
Saqifah Bani Sa’idah
Ketika para sahabat mengetahui meninggalnya Rasulullah, maka para sahabat Anshar berkumpul di Saqifah Bani Sa’idah pada hari itu juga, yaitu hari Senin tanggal dua belas Rabi’ul Awal tahun kesebelas hijriyah. Mereka pun bermusyawarah dan berdiskusi membicarakan tentang pemilihan orang yang akan menjadi khalifah setelah Rasulullah.
Para sahabat Anshar berkumpul di sekeliling pemimpin Al-Khazraj Sa’ad bin Ubbadah. Ketiak berita pertemuan sahabat Anshar di Saqifah Bani Sa’idah sampai ke telinga sahabat Muhajirin yang waktu itu sedang berkumpul dengan Abu Bakar Ash-Shiddiq untuk memilih kandidat yang akan memegang tampuk kekhalifahan, maka sahabat Muhajirin berkata, “Mari kita pergi menemui saudara kita kaum Anshar, karena mereka juga memiliki hak dalam hal ini.”
Umar bin Al-Khathab berkata, “Lalu kami pun berangkat untuk menemui kaum Anshar. Ketika hampir sampai, ada dua orang shaleh dari mereka menemui kami, lalu menceritakan kepada kami tentang apa yang telah dibicarakan oleh kaum Anshar. Mereka berdua berkata, “Kalian hendak ke mana wahai kaum Muhajirin?” Kami menjawab, “Kami ingin menemui saudara-saudara kami dari Anshar.” Mereka berdua berkata, “Sebaiknya Anda sekalian jangan menemui mereka dulu, putuskanlah urusan kalian.” Lalu aku (Umar) berkata, “Sungguh demi Allah, kita harus menemui mereka.” Lalu kami pun melanjutkan perjalanan hingga akhirnya kami menemui mereka di Saqifah Bani Sa’idah. Di sana, kami melihat ada seorang laki-laki sedang berselimut di antara mereka. Lalu aku bertanya, “Siapa orang itu?” Mereka menjawab, “Ini Sa’ad bin Ubbadah.” Lalu aku berkata, “Kenapa dia?” Mereka menjawab, “Sedang sakit.”
Umar bin Al-Khathab melanjutkan ceritanya, “Lalu kami pun duduk, dan tidak lama kemudian juru bicara mereka membaca tasyahhud (kalimat pembukaan dalam pidato) dan memanjatkan puji kepada Allah, kemudian berkata, “Amma ba’du, kami adalah Ansharullah (para penolong agama Allah) dan batalion Islam, sedang kalian wahai kaum Muhajirin adalah berjumlah sedikit (dibandingkan jumlah kaum Anshar). Ada sekelompok kecil dari kaum kalian yang mencoba ingin menghalangi kami dari apa yang menjadi hak kami dari urusan ini (kekhilafahan dan kepemimpinan) dan ingin memonopoli sendiri urusan tersebut dengan menyingkirkan kami.”
Umar bin Al-Khathab melanjutkan ceritanya, “Ketika juru bicara mereka itu sudah selesai bicara, maka aku pun ingin tampil untuk berbicara. Sebelumnya, aku telah menyiapkan materi pidato yang bagiku sangat bagus yang ingin aku sampaikan di hadapan Abu Bakar Ash-Shiddiq. Lalu ketika aku ingin tampil bicara, Abu Bakar Ash-Shiddiq berkata kepadaku, “Tahan sebentar.” Lalu aku pun tidak jadi tampil bicara, karena aku tidak ingin membuat Abu Bakar Ash-Shiddiq kecewa. Lalu Abu Bakar Ash-Shiddiq pun tampil bicara, dan dia adalah sosok yang lebih lembut, santun, dan lebih berwibawa daripada aku. Sungguh demi Allah, tidak ada satu kalimat pun yang menarik bagiku yang telah aku persiapkan sebelumnya melainkan Abu Bakar Ash-Shiddiq menyampaikan kalimat serupa atau bahkan lebih baik lagi dari itu dalam kemampuan improvisasinya, hingga ia pun diam. Lalu ia bicara, “Kebaikan dan jasa kalian yang telah kalian sebutkan tadi itu, memang kalianlah pemiliknya, dan urusan ini tidak akan diketahui kecuali untuk komunitas dari Quraisy ini. Mereka adalah orang Arab yang paling baik nasab dan tanah tempat tinggalnya. Aku usulkan kepada kalian dua orang ini, terserah mana yang akan kalian pilih dan melakukan baiat kepadanya.”
Lalu Abu Bakar Ash-Shiddiq pun memegang tanganku dan tangan Abu Ubaidah bin Al-Jarrah yang waktu itu duduk di antara kami. Maka, tidak ada yang aku benci dari apa yang diucapkan oleh Abu Bakar Ash-Shiddiq melainkan perkataan terakhirnya itu. Sungguh demi Allah, aku dihadapkan lalu dipenggal kepalaku, itu lebih aku sukai daripada aku menjadi pemimpin atas suatu kaum yang di antara mereka terdapat Abu Bakar Ash-Shiddiq.”
Lalu ada seseorang dari Anshar berkata, “Aku adalah orang yang sangat diperhitungkan pendapatnya dan aku adalah tokoh yang dituakan. Begini saja wahai kaum Quraisy, seorang amir dari kami dan seorang amir dari kalian.” Lalu suasana pun gaduh sekali, hingga aku khawatir terjadi perseteruan dan perselisihan yang lebih jauh lagi. Lalu aku pun berkata, “Ulurkan tangan Anda wahai Abu Bakar.” Lalu Abu Bakar Ash-Shiddiq pun mengulurkan tangannya, lalu aku pun melakukan bait kepadanya, lalu diikuti oleh kaum Muhajirin, kemudian kaum Anshar.”
Dalam riwayat imam Ahmad disebutkan, “Lalu Abu Bakar Ash-Shiddiq pun angkat bicara. Tiada suatu keterangan apa pun yang diturunkan menyangkut sahabat Anshar dan tidak pula keterangan yang disampaikan Rasulullah menyangkut kedudukan Anshar melainkan semuanya disebutkan oleh Abu Bakar Ash-Shiddiq. Ia berkata, “Kalian telah mengetahui bahwasanya Rasulullah bersabda, “Seandainya orang-orang memilih untuk menempuh suatu lembah dan kaum Anshar memilih untuk menempuh suatu lembah yang lain, niscaya aku akan menempuh lembah yang ditempuh kaum Anshar.” Wahai Sa’ad, Anda tentu tahu bahwasanya Rasulullah bersabda, sedang waktu itu Anda duduk, “Quraisy adalah pemegang urusan ini (maksudnya adalah kepemimpinan). Orang-orang yang baik menjadi pengikut orang-orang Quraisy yang baik, dan orang-orang yang jahat menjadi pengikut orang-orang Quraisy yang jahat.” Lalu Sa’ad bin Ubadah berkata, “Anda benar, kami adalah para wazir dan kalian adalah para amir.”
Sejumlah Pelajaran, Ibrah, Keteladanan, Faidah, dan Inspirasi Terpenting dalam Kejadian Tersebut
  • Kemampuan Abu Bakar Ash-Shiddiq dalam menjalin komunikasi dengan jiwa dan kemampuannya meyakinkan pihak lain.
Dari riwayat imam Ahmad di atas, kita bisa mengetahui bagaimana Abu Bakar Ash-Shiddiq mampu dan menyelami jiwa kaum Anshar, lalu meyakinkan mereka dengan apa yang menurutnya itu adalah benar, tanpa menimbulkan friksi, gesekan, dan konflik horizontal di antara kaum muslimin. Abu Bakar Ash-Shiddiq memuji kaum Anshar dengan memaparkan keterangan-keterangan tentang keutamaan mereka dari Al-Qur`an dan As-Sunnah. Langkah persuasif dengan memuji pihak yang berseberangan adalah sebuah manhaj Islami yang bertujuan untuk bersikap objektif terhadapnya, meredamkan amarahnya serta menghilangkan dari dirinya motif dan faktor-faktor yang memicu munculnya sikap egosentris. Supaya ia akhirnya siap untuk menerima kebenaran ketika ia mengetahuinya.
Dalam tuntunan Nabi Muhammad terdapat banyak contoh-contoh yang menunjukkan hal tersebut.
Kemudian setelah itu, Abu Bakar Ash-Shiddiq mulai melangkah lebih lanjut dengan mengatakan bahwa meskipun keutamaan kaum Anshar begitu besar, namun itu tidak lantas berarti bahwa mereka adalah pihak yang lebih berhak terhadap kekhilafahan. Karena Rasulullah telah menegaskan bahwa kaum Muhajirin dari Quraisy, mereka itulah yang lebih diutamakan dalam urusan kekhalifahan.
Ibnu Al-Arabi Al-Maliki menuturkan bahwa Abu Bakar Ash-Shiddiq menguatkan pandangan bahwa urusan kekhilafahan adalah di tangan Quraisy, dengan menggunakan dalil berupa wasiat Rasulullah untuk memperlakukan kaum Anshar dengan baik dan istimewa, untuk menerima alasan dan dalih dari orang baik mereka dan memaafkan orang yang berbuat jelek dari mereka. Abu Bakar Ash-Shiddiq juga berargumen terhadap Anshar dengan menyatakan, “Sesungguhnya Allah menyebut kami “ash-Shadiqin” (orang-orang yang benar) dan menyebut kalian “al-Muflihin” (orang-orang yang beruntung) seperti yang disebutkan dalam ayat,
(Juga) bagi orang fakir yang berhijrah yang diusir dari kampung halaman dan dari harta benda mereka (karena) mencari karunia dari Allah dan keridhaan-Nya dan mereka menolong (agama) Allah dan Rasul-Nya. Mereka itulah orang-orang yang benar. Dan orang-orang yang telah menempati kota Madinah dan telah beriman (Anshar) sebelum (kedatangan) mereka (Muhajirin). Dan mereka (Anshar) tiada menaruh keinginan dalam hati mereka terhadap apa-apa yang diberikan kepada mereka (Muhajirin); dan mereka mengutamakan (orang-orang Muhajirin) atas diri mereka sendiri, sekalipun mereka dalam kesusahan. Dan siapa yang dipelihara ari kekikiran dirinya, mereka itulah orang-orang yang beruntung.(Al-Hasyr: 8-9).
Allah memerintahkan kalian untuk senantiasa berada bersama kami di mana pun kami berada,
Hai orang-orang yang beriman bertakwalah kepada Allah, dan hendaklah kamu bersama orang-orang yang benar.(At-Taubah: 119).
Dan berbagai pernyataan, argumen, dan dalil-dalil lainnya yang tepat dan kuat. Ketika mendengar semua ulasan Abu Bakar Ash-Shiddiq tersebut, maka kaum Anshar pun sadar dan menerimanya.
Abu Bakar Ash-Shiddiq menjelaskan bahwa di antara kompetensi dan kualifikasi kaum yang dinominasikan untuk jabatan kekhilafahan adalah, mereka berasal dari golongan yang masyarakat Arab mengakuinya sebagai golongan yang memiliki dominasi kekuasaan dan kepemimpinan, sehingga tidak terjadi kekisruhan, kekacauan, dan konflik yang itu bisa terjadi jika kekuasaan dan kepemimpinan tersebut dipegang oleh pihak lain. Abu Bakar Ash-Shiddiq menerangkan bahwa bangsa Arab tidak mengakui dominasi kekuasaan kecuali kepada kaum muslimin dari Quraisy, karena Nabi Muhammad berasal dari Quraisy, juga karena sudah tertanam dalam benak dan pikiran bangsa Arab untuk memuliakan dan menghormati Quraisy.
Dengan kalimat-kalimat yang brilian dan cemerlang yang dipaparkan oleh Abu Bakar Ash-Shiddiq tersebut, maka kaum Anshar pun akhirnya menyetujui dan menerima bahwa kedudukan mereka adalah sebagai para wazir dan tentara yang tulus setia sebagaimana yang sudah pernah berjalan pada masa Rasulullah. Dengan begitu, maka barisan kaum muslimin pun bersatu padu.
  • Sikap zuhud Umar bin Al-Khathab dan Abu Bakar Ash-Shiddiq terhadap jabatan kekhilafahan dan sikap semua pihak yang mengedepankan persatuan dan kesatuan umat.
Setelah menyelesaikan pidatonya di Saqifah Bani Sa’idah, maka Abu Bakar Ash-Shiddiq pun menominasikan Umar bin Al-Khathab dan Abu Ubaidah sebagai kandidat calon khalifah. Akan tetapi, Umar bin Al-Khathab tidak suka hal itu dan ia berkata, “Maka, dari semua yang dikatakan oleh Abu Bakar Ash-Shiddiq, tidak ada yang aku benci kecuali yang satu itu. Sungguh, aku dihadapkan lalu dipenggal leherku yang hal itu tidak mendekatkanku kepada suatu dosa, jauh lebih aku sukai daripada aku menjadi pemimpin atas suatu kaum yang di dalamnya ada Abu Bakar Ash-Shiddiq.”
Dengan keyakinan dari Umar tersebut tentang preferensi Abu Bakar Ash-Shiddiq terhadap kekhilafahan, bahwa Abu Bakar Ash-Shiddiq adalah orang yang lebih berhak atas jabatan kekhilafahan, maka Umar pun berkata kepadanya, “Ulurkan tangan Anda wahai Abu Bakar.” Lalu Abu Bakar Ash-Shiddiq pun mengulurkan tangannya. Lalu Umar pun melakukan baiat terhadap Abu Bakar Ash-Shiddiq, lalu diikuti oleh kaum Muhajirin dan Anshar. Dalam versi riwayat lain disebutkan, Umar berkata, “Wahai kaum Anshar sekalian, bukankah kalian mengetahui bahwa Rasulullah memerintahkan Abu Bakar Ash-Shiddiq untuk menggantikan beliau mengimami shalat, maka siapakah di antara kalian yang mengizinkan dirinya untuk mendahulukan dan mengunggulkan dirinya atas Abu Bakar Ash-Shiddiq RA?” Kaum Anshar pun berkata, “Kami berlindung kepada Allah dari mendahulukan dan mengunggulkan diri kami atas Abu Bakar Ash-Shiddiq.”
Itu adalah sebuah catatan dan pengamatan penting yang mampu ditangkap oleh Umar bin Al-Khathab dengan baik. Pada saat sakit keras, Rasulullah sangat memperhatikan hal tersebut, sehingga beliau tetap bersikukuh untuk menunjuk Abu Bakar Ash-Shiddiq sebagai imam shalat menggantikan beliau. Hal itu sebagai bentuk isyarat bahwa Abu Bakar Ash-Shiddiq adalah orang yang paling berhak atas kekhilafahan daripada yang lainnya. Perkataan Umar bin Al-Khathab sangat sopan, beretika, tawadhu’ dan steril dari ambisi dan kepentingan pribadi.
Sikap zuhud Abu Bakar Ash-Shiddiq terhadap jabatan kepemimpinan terlihat sangat jelas pada pidato yang ia sampaikan yang berisikan apologi dirinya menerima jabatan kekhilafahan. Di dalamnya ia berkata, “Demi Allah, sungguh aku tidak pernah memiliki ambisi sedikit pun terhadap kepemimpinan, tidak pernah memiliki minat terhadapnya dan tidak pernah pula memintanya kepada Allah baik secara tersembunyi maupun secara terang-terangan. Akan tetapi, aku sangat mengkhawatirkan terjadinya fitnah, kekacauan, kekisruhan, dan konflik. Aku sama sekali tidak merasakan kenyamanan dalam memegang jabatan kepemimpinan. Akan tetapi, aku dipasrahi suatu urusan yang sangat besar dan serius, dan aku sama sekali tidak memiliki kekuatan dan kemampuan menjalankannya melainkan dengan kekuatan dan kemampuan dari Allah. Dan sungguh aku berharap seandainya ada orang yang terkuat yang bisa menggantikanku.”
Diriwayatkan juga, bahwa Abu Bakar Ash-Shiddiq berkata, “Pada kejadian di Saqifah Bani Sa’idah, aku sangat berharap waktu itu aku lemparkan urusan tersebut (jabatan kekhilafahan) ke leher salah satu dari dari dua orang, yaitu Abu Ubaidah atau Umar bin Al-Khathab, sehingga ia yang menjadi Amirul Mukminin, sedangkan aku sendiri menjadi wazir dan pembantunya.”
Abu Bakar Ash-Shiddiq kerap menyampaikan pidato yang berisikan pernyataan bahwa sebenarnya dirinya tidak ingin memegang jabatan kekhilafahan dan permintaannya untuk lengser. Dalam sebuah pidato, Abu Bakar Ash-Shiddiq berkata, “Wahai kamu sekalian, aku serahkan kembali urusan kalian ini, silahkan kalian memilih siapa yang kalian inginkan untuk mengambil alih, dan aku kembali menjadi orang biasa sama seperti salah satu dari kalian.” Lalu orang-orang pun berkata, “Kami rela dan setuju Anda yang menjadi khalifah, dan Anda adalah salah satu dari dua orang bersama Rasulullah.”
Abu Bakar Ash-Shiddiq ingin benar-benar memastikan bahwa tidak ada satu pun dari kaum muslimin yang tidak menyetujui kekhilafahannya dan ia meminta mereka bersumpah atas hal itu. Ia berkata, “Wahai kamu sekalian, sebutlah Allah, siapakah yang menyesal atas pembaiatanku ketika ia berdiri di atas dua kakinya?” Lalu Ali bin Abu Thalib sambil membawa pedang mendekat kepada Abu Bakar Ash-Shiddiq, hingga ia meletakkan salah satu kakinya di atas ambang mimbar dan salah satu kakinya yang lain di atas tanah, dan berkata, “Demi Allah, sungguh kami tidak akan melengserkan Anda dan tidak akan meminta Anda untuk lengser. Rasulullah telah mendahulukan Anda, maka siapakah yang akan mengakhirkan Anda?”
Bukan hanya Abu Bakar Ash-Shiddiq yang memiliki sikap zuhud terhadap kepemimpinan dan jabatan, akan tetapi itu memang sudah menjadi ruh atau spirit era tersebut. Dari teks-teks yang telah disebutkan itu, bisa dikatakan bahwa diskusi dan dialog yang berlangsung di Saqifah Bani Sa’idah tidak keluar dari kecenderungan dan orientasi tersebut. Bahkan kejadian di Saqifah Bani Sa’idah tersebut mempertegas komitmen kaum Anshar untuk menjaga dan menjamin keberlangsungan masa depan dakwah Islamiyah serta komitmen mereka yang tiada henti untuk berkorban demi kepentingan dakwah Islamiyah. Sehingga mereka pun langsung bergegas untuk melakukan pembaiatan kepada Abu Bakar Ash-Shiddiq yang menerima pembaiatan sebagai khalifah karena sebab dan alasan-alasan tersebut di atas.
Pandangan dan sikap para sahabat sama sekali tidak seperti penilaian banyak kalangan pada generasi-generasi selanjutnya yang melakukan penilaian dengan cara yang tidak sesuai dengan metode ilmiah dan kajian yang objektif. Tetapi kajian mereka kontradiktif dengan ruh dan spirit era sahabat tersebut, tidak sejalan dengan cita-cita, harapan-harapan dan aspirasi para sahabat dari kalangan Anshar dan yang lainnya. Jika memang pertemuan Saqifah Bani Sa’idah tersebut menyebabkan terjadinya perpecahan dan friksi antara kaum Muhajirin dan Anshar sebagaimana penilaian dan asumsi sebagian kalangan, maka bagaimana mungkin kaum Anshar dengan senang hati menerima hasil pertemuan tersebut padahal mereka adalah sebagai pihak yang merupakan penduduk asli Madinah sekaligus sebagai pihak mayoritas?!
Dan bagaimana mungkin mereka tunduk dan menerima kekhilafahan Abu Bakar Ash-Shiddiq, ikut berperan aktif secara langsung dalam misi-misi militer ke Timur dan Barat sebagai para mujahid yang berjuang untuk mengokohkan pilar-pilar kekhilafahannya kalau seandainya mereka tidak berantusias membela kekhilafahannya.
Jadi, yang benar sudah terlihat jelas dari konsistensi dan komitmen kaum Anshar untuk merealisasikan kebijakan dan politik kekhilafahan, serta antusiasme mereka ikut dalam misi menghadapi gerakan orang-orang murtad, bahwa tidak ada satu orang pun dari kaum Anshar yang absen dari pembaiatan Abu Bakar Ash-Shiddiq, apalagi kaum muslimin dari selain Anshar, bahwa ikatan ukhuwah kaum Muhajirin dan Anshar jauh lebih besar dari asumsi-asumsi yang dibayangkan oleh pihak-pihak yang mencatat adanya perselisihan di antara kaum Muhajirin dan Anshar dalam riwayat-riwayat mereka yang bias, tendensius, dan prejudis.
  • Sa’ad bin Ubbadah dan sikapnya terhadap kekhilafahan Abu Bakar Ash-Shiddiq.
Sesungguhnya Sa’ad bin Ubbadah telah melakukan pembaiatan kepada Abu Bakar Ash-Shiddiq pasca dialog dan perdebatan yang berlangsung di Saqifah Bani Sa’idah. Karena ia telah melepas posisi awalnya dalam mengklaim sebagai pemimpin dan menerima penuh kekhilafahan Abu Bakar Ash-Shiddiq.
Keponakan Sa’ad bin Ubbadah yang bernama Basyir bin Sa’ad Al-Anshari adalah orang yang pertama kali membaiat Abu Bakar Ash-Shiddiq dalam pertemuan di Saqifah Bani Sa’idah tersebut.
Tidak ada keterangan yang shahih dan valid yang menyebutkan terjadinya suatu krisis, baik biasa maupun serius. Sama sekali tidak terbukti adanya perpecahan atau munculnya faksi-faksi yang masing-masing memiliki calon kandidat tersendiri yang berambisi terhadap kekhilafahan sebagaimana yang diasumsikan oleh sebagian penulis sejarah.
Akan tetapi jalinan ukhuwah Islamiyah tetap seperti semula, bahkan semakin bertambah kuat dan kokoh sebagaimana yang dinyatakan oleh riwayat dan keterangan yang shahih. Sama sekali tidak ada keterangan dan riwayat shahih yang menyebutkan adanya konspirasi antara Abu Bakar Ash-Shiddiq, Umar bin Al-Khathab dan Abu Ubaidah untuk memonopoli kekuasaan pasca meninggalnya Rasulullah. Karena mereka adalah orang-orang yang terlalu takut kepada Allah dan terlalu takwa untuk melakukan tindakan semacam itu.
Ada sebagian penulis sejarah yang prejudice dan tendensius berupaya menggambarkan Sa’ad bin Ubbadah sebagai kompetitor bagi kaum Muhajirin yang berambisi meraih jabatan kekhilafahan dengan cara-cara tidak baik, merencanakan berbagai konspirasi untuk meraihnya serta menggunakan segala bentuk cara memecah belah kaum muslimin untuk merealisasikan ambisinya tersebut. Sosok sahabat yang satu ini, jika kita menelisik kembali catatan sejarah dan rekam jejaknya, maka kita akan menemukan berbagai sikap dan sepak terjangnya bersama Rasulullah yang menjadikan dirinya termasuk golongan orang-orang pilihan terbaik yang dunia sama sekali bukan menjadi perhatian dan interest terbesar mereka dan tidak pula menjadi ujung pengetahuan mereka. Karena Sa’ad bin Ubbadah adalah salah satu naqib (ketua kaum) pada baiat Aqabah kedua, hingga Quraisy harus mengejarnya di dekat Makkah, menangkapnya, membelenggu kedua tangannya dan membawanya masuk ke Makkah sebagai tawanan hingga akhirnya diselamatkan oleh Jubair bin Muth’im bin Adi dari tangan mereka.
Ia adalah salah satu personil yang ikut dalam Perang Badar, meraih kedudukan mulia para pasukan Perang Badar di sisi Allah. Sa’ad bin Ubbadah berasal dari keluarga yang dermawan dan pemurah dan itu dinyatakan oleh Rasulullah.
Rasulullah sangat mengandalkan Sa’ad bin Ubbadah –setelah Allah- dan Sa’ad bin Mu’adz seperti yang terjadi para Perang Khandaq, ketika Rasulullah meminta masukan dan pandangan mereka menyangkut pemberian sepertiga hasil pertanian Madinah kepada Uyainah bin Hishn Al-Fazari. Masukan dan pandangan yang diberikan oleh Sa’ad bin Ubbadah dan Sa’ad bin Mu’adz waktu itu menunjukkan dalamnya keimanan dan totalitas pengorbanan.
Jejak langkah dan sepak terjang Sa’ad bin Ubbadah sudah masyhur dan tidak asing lagi. Sahabat yang satu ini yang memiliki catatan masa lalu yang cemerlang dalam mengabdi kepada Islam dan persahabatan yang tulus dengan Rasulullah, sama sekali tidak masuk akal dan tidak terbukti bahwa dia ingin menghidupkan kembali fanatisme dan tribalisme Jahiliyah pada muktamar di Saqifah Bani Sa’idah dengan motif ingin meraih jabatan kekhilafahan meski harus mengorbankan persatuan dan kesatuan kaum muslimin.
Sebagaimana pula sama sekali tidak benar apa yang disebutkan dalam beberapa buku dan referensi bahwa setelah pembaiatan Abu Bakar Ash-Shiddiq, Sa’ad bin Ubbadah tidak mau shalat bersama kaum muslimin yang lain dan tidak mau berhaji bersama mereka seakan-akan dia memisahkan diri dari jamaah kaum muslimin. Semua itu adalah keliru besar dan kebohongan belaka. Karena dari riwayat-riwayat shahih, dinyatakan secara jelas bahwa Sa’ad bin Ubbadah membaiat Abu Bakar Ash-Shiddiq. Lalu ketika Abu Bakar Ash-Shiddiq tampil bicara di Saqifah Bani Sa’idah memaparkan keutamaan kaum Anshar dengan berkata, “Sungguh kamu sekalian telah mengetahui bahwasanya Rasulullah bersabda, “Seandainya orang-orang menapaki suatu lembah dan kaum Anshar menapaki lembah yang lain atau syi’b (jalan setapak di gunung, jalan di antara dua bukit), niscaya aku menapaki lembah atau syi’b yang dilewati kaum Anshar tersebut.” Kemudian Abu Bakar Ash-Shiddiq mengingatkan Sa’ad bin Ubbadah dengan sebuah perkataan yang tegas dan hujjah yang tak terbantahkan, “Dan Anda wahai Sa’ad tentu telah mengetahui bahwasanya Rasulullah bersabda sedang waktu itu Anda duduk, “Quraisy adalah pemegang urusan ini (kepemimpinan), maka orang-orang baik menjadi pengikut Quraisy yang baik dan orang-orang jahat menjadi pengikut orang Quraisy yang jahat.” Sa’ad bin Ubbadah berkata, “Anda benar wahai Abu Bakar, kami adalah para wazir, sedangkan kalian adalah para amir.”
Lalu orang-orang pun langsung melakukan pembaiatan kepada Abu Bakar Ash-Shiddiq dan Sa’ad bin Ubbadah juga melakukan pembaiatan kepadanya.
Berdasarkan semua keterangan tersebut, bisa dipastikan bahwa Sa’ad bin Ubbadah melakukan pembaiatan kepada Abu Bakar Ash-Shiddiq, sehingga dengan pembaiatan tersebut kaum Anshar secara keseluruhan satu kata dan satu sikap untuk membaiat Khalifah Abu Bakar Ash-Shiddiq, menerima dan mengakui kekhilafahannya sepenuhnya.
Dari itu, tidak ada artinya mempropaganda riwayat yang batil dan keliru, tetapi itu justru bertentangan dengan fakta dan realitas yang ada. Bahkan itu menjadi sebuah tuduhan yang serius, yaitu menuduh pemimpin kaum Anshar melakukan upaya memecah tongkat persatuan dan kesatuan kaum muslimin, bahwa pembelaan, dukungan, jihad, perjuangan, dan sikap altruisme kepada kaum Muhajirin yang selama ini ia lakukan hanya pura-pura dan kamuflase belaka. Juga itu menjadi tindakan mencemarkan dan mendiskreditkan keislaman Sa’ad bin Ubbadah melalui perkataan yang dituduhkan kepadanya, “Aku tidak akan membaiat kalian hingga aku menembak kalian dengan panah yang ada di tempat anak panahku, melemparkan tombakku, dan menghantam dengan pedangku.” Tuduhan keji bahwa ia tidak mau shalat bersama mereka, tidak mau berjamaah dengan mereka, dan tidak mau berhaji dengan mereka.
Riwayat tersebut yang dimanfaatkan untuk mencemarkan, mendiskreditkan, dan mempertanyakan persatuan dan kesatuan antara kaum Muhajirin dan Anshar serta ketulusan ikatan persaudaraan mereka, tidak lain adalah riwayat batil karena sebab-sebab berikut, yaitu bahwa perawi riwayat tersebut adalah orang yang memiliki sikap tendensius, bias dan prejudice, dan ia adalah seorang penyampai berita yang rusak, tidak memiliki kredibilitas dan reliabilitas, terutama dalam masalah-masalah khilafiyah.
Adz-Dzahabi menuturkan tentang riwayat ini, “Isnad riwayat ini adalah seperti yang bisa Anda lihat.” Yakni, terlalu dha’if. Adapun matannya (redaksinya) kontradiktif dengan sirah Sa’ad bin Ubbadah, yaitu berbunyi, “Ia tidak memikul baiat untuk patuh dan setia.” Karena banyak keutamaan-keutamaan yang diriwayatkan tentang Sa’ad bin Ubbadah.
  • Riwayat yang menyebutkan terjadinya perselisihan antara Umar bin Al-Khathab dengan Al-Hubab bin Al-Mundzir.
Adapun keterangan yang menyebutkan tentang terjadinya konflik dan perseteruan antara Umar bin Al-Khathab dengan Al-Hubab bin Al-Mundzir As-Salami Al-Anshari, maka yang rajih adalah keterangan tersebut tidak valid, bahwa Umar bin Al-Khathab tidak pernah membuat marah Al-Hubab bin Al-Mundzir sejak masa Rasulullah. Diriwayatkan oleh Umar bin Al-Khathab, ia berkata, “Ketika Al-Hubab bin Al-Mundzir adalah orang yang menanggapi perkataanku, maka tidak ada perbincangan antara aku dengannya. Karena dulu pernah terjadi perseteruan antara diriku dengannya pada masa Rasulullah, lalu beliau melarangku, maka aku pun bersumpah tidak akan berbicara kepadanya dengan perkataan yang menyinggung dan menyakitinya.”
Sebagaimana pula, apa yang diriwayatkan oleh Al-Hubab bin Al-Mundzir menyangkut perselisihan tersebut bertentangan dengan apa yang dikenal dari dirinya selama ini, yaitu sosok yang penuh hikmah, bijaksana, dan sikap prudent. Karena ia dijuluki Dzu Ar-Ra`y (orang yang memiliki pendapat dan pandangan yang tepat dan bijak) pada masa Rasulullah, karena masukan, pandangan, dan pendapatnya diterima dan diakomodir pada Perang Badar dan Khaibar. Adapun perkataan Al-Hubab bin Al-Mundzir, “Dari kami seorang amir dan dari kalian seorang amir.” Maka ia menjelaskan bahwa perkataannya itu sama sekali tidak memiliki motif untuk mendapatkan jabatan kepemimpinan, dan ia pun mengemukakan alasan di balik perkataannya tersebut, “Sungguh demi Allah, kami tidak ingin menjadi rival kalian untuk merebut urusan ini, akan tetapi kami khawatir urusan ini jatuh ke tangan para kaum yang kami perangi leluhur dan saudara-saudara mereka.”
Lalu kaum Muhajirin pun menerima penjelasan dan apologinya tersebut, apalagi mereka adalah sama-sama ikut terlibat dalam membunuh dan memerangi kaum musyrikin.
  • Hadits yang menyebutkan bahwa para pemimpin adalah dari Quraisy dan sikap kaum Anshar terhadap hadits ini.
Hadits, “Para pemimpin adalah dari Quraisy” terdapat dalam Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim serta kitab-kitab hadits lain dengan berbagai bentuk redaksi. Dalam Shahih Al-Bukhari diriwayatkan oleh Mu’awiyah, ia berkata, “Rasulullah bersabda, “Sesungguhnya urusan ini (kepemimpinan) adalah di tangan Quraisy. Tidak ada seorang pun yang menentang mereka dalam urusan ini kecuali Allah menyungkurkannya ke dalam neraka, selama mereka menegakkan agama.”
Dalam Shahih Muslim diriwayatkan, “Islam masih akan tetap kuat dan jaya dengan para khalifah yang semuanya dari Quraisy.”
Diriwayatkan oleh Abdullah bin Umar, ia berkata, “Rasulullah bersabda, “Urusan ini (kepemimpinan) tetap di tangan Quraisy selama masih ada dua orang yang tersisa dari mereka.
Rasulullah juga bersabda, “Orang-orang menjadi pengikut Quraisy dalam perkara ini. Orang Muslim menjadi pengikut orang Quraisy Muslim dan orang kafir menjadi pengikut orang Quraisy kafir.
Diriwayatkan oleh Bukair bin Wahb Al-Jazari, ia berkata, “Anas bin Malik Al-Anshari berkata kepadaku, “Aku akan menceritakan kepadamu sebuah hadits yang tidak aku ceritakan kepada setiap orang. Suatu ketika, kami berada di rumah salah seorang sahabat Anshar. Lalu datanglah Rasulullah, lalu beliau berdiri dan berpegangan pada dua kosen pintu, lalu bersabda, “Para imam adalah dari Quraisy. Mereka memiliki hak yang wajib kalian tunaikan kepada mereka, dan demikian pula kalian memiliki hak yang seperti itu yang wajib mereka tunaikan kepada kalian, selama ketika mereka dimintai belas kasihan, maka mereka memberikan belas kasihan, ketika berjanji, maka mereka menepatinya, dan ketika mereka memberikan putusan, maka mereka adil.
Dalam Fath Al-Bari, Ibnu Hajar menuturkan banyak hadits dalam bab, “Al-Umara` min Quraisy” yang ia isnadkan kepada kitab-kitab hadits As-Sunan, kitab-kitab hadits hadits Al-Musnad dan Al-Mushanafat. Hadits-hadits dalam tema ini cukup banyak sekali yang hampir tidak ada satu kitab hadits pun yang tidak memuat hadits-hadits seperti itu.
Hadits-hadits tersebut diriwayatkan dengan berbagai bentuk redaksi yang beragam, namun makna dan substansi hampir sama yang ke semuanya menegaskan bahwa imarah atau kepemimpinan yang legitimate adalah di tangan Quraisy, dan yang dimaksudkan dengan imarah di sini adalah kekhilafahan saja. Adapun selain kekhilafahan, maka semua orang Islam memiliki posisi sama.
Sebagaimana hadits-hadits Nabawiyah menjelaskan bahwa perkara kekhilafahan adalah di tangan Quraisy, demikian pula hadits-hadits yang ada juga memperingatkan dan mewanti-wanti untuk tidak tunduk patuh secara buta kepada mereka, bahwa urusan khilafah berada di tangan Quraisy selama mereka menegakkan agama sebagaimana yang dijelaskan dalam hadits Mu’awiyah di atas. Juga seperti yang disinggung dalam hadits Anas bin Malik di atas, “Selama ketika mereka dimintai belas kasihan, maka mereka memberikan belas kasihan, ketika berjanji, maka mereka menepatinya, dan ketika mereka memberikan putusan, maka mereka adil. Maka, barang siapa di antara mereka yang tidak melakukan hal itu, maka baginya laknat Allah, laknat malaikat, dan laknat manusia semuanya.
Dengan begitu, hadits-hadits yang ada memperingatkan dan mewanti-wanti untuk tidak mengikuti Quraisy jika mereka menyimpang dan tidak menerapkan hukum dengan apa yang diturunkan Allah, karena jika mereka tidak mengaktualisasi dan menerapkan syarat-syarat seperti itu, maka mereka akan berubah menjadi bahaya dan ancaman bagi umat. Hadits-hadits yang ada memperingatkan dan mewanti-wanti untuk tidak mengikuti mereka pada selain apa yang diturunkan Allah, menyeru untuk menjauhi dan menghindari mereka. Karena jika tetap mendukung mereka pada saat mereka berperilaku seperti itu, maka akan berkonsekuensi munculnya ancaman terhadap nasib umat. Rasulullah bersabda, “Sesungguhnya kehancuran umatku atau rusaknya umatku adalah di tangan para pemimpin yang masih kecil dan tolol dari Quraisy.
Ketika Rasulullah ditanya, “Lalu apa yang Anda perintahkan kepada kami?” Beliau menjawab, “Seandainya orang-orang menjauhkan diri dari mereka.”
Dari nash-nash tersebut, nampak jelas gambaran masalah para pemimpin dari Quraisy, bahwa kaum Anshar tunduk patuh kepada pemimpin Quraisy dalam koridor ketentuan-ketentuan tersebut dan berdasarkan kaidah-kaidah tersebut. Hal inilah yang mereka tegaskan ketika mereka melakukan baiat kepada Rasulullah, “Tunduk patuh, sabar ketika ada pihak lain yang diberi preferensi dan lebih diprioritaskan, tidak menentang dan merebut urusan (kepemimpinan) dari orang yang memegangnya, kecuali jika mereka melihat kekafiran yang nyata dan terang-terangan dan mereka memiliki dalil dari Allah yang menegaskan kekafiran itu.”
Kaum Anshar memiliki pemahaman dan konsepsi yang utuh tentang masalah kekhilafahan, bahwa masalah kekhilafahan bukanlah masalah yang asing dan tidak dikenal oleh mereka, bahwa hadits, “Para pemimpin adalah dari Quraisy” diriwayatkan oleh banyak orang dari kalangan mereka, bahwa orang-orang yang tidak mengetahuinya mereka diam ketika diriwayatkan kepada mereka oleh Abu Bakar Ash-Shiddiq, makanya tidak ada seorang pun dari kaum Anshar yang coba membantahnya ketika Abu Bakar Ash-Shiddiq menjadikannya sebagai dasar dalil.
Maka, bisa dikatakan dengan pasti bahwa urusan kekhilafahan berlangsung melalui mekanisme permusyawaratan dan merujuk kepada nash-nash agama dan logika yang menetapkan posisi Quraisy yang memiliki hak lebih terhadap kekhilafahan. Pasca baiat yang berlangsung di Saqifah Bani Sa’idah, tidak pernah terdengar dari satu orang Anshar pun yang mengklaim dirinya sebagai pemegang kekhilafahan. Hal ini pada gilirannya menegaskan dan menguatkan sikap kaum Anshar yang menerima, menyetujui, dan memverifikasi hasil-hasil yang telah dicapai pada muktamar tersebut.
Dengan begitu, maka runtuhlah perkataan pihak-pihak yang menyatakan bahwa hadits, “para imam adalah dari Quraisy” adalah sebuah slogan yang diangkat oleh bangsa Quraisy untuk merampas kekhilafahan dari kaum Anshar, atau bahwa itu adalah hanya merupakan pandangan Abu Bakar Ash-Shiddiq belaka bukan hadits yang ia riwayatkan dari Rasulullah, tetapi itu adalah pemikiran politik Quraisy yang dominan pada masa tersebut yang merefleksikan bobot bangsa Quraisy di tengah masyarakat Arab pada masa itu.
Berdasarkan hal ini, maka menisbatkan hadits-hadits tersebut kepada Abu Bakar Ash-Shiddiq dan bahwa itu hanyalah slogan bangsa Quraisy, tidak lain adalah salah satu bentuk distorsi yang dialami oleh era Ar-Rasyidi dan era awal Islam yang secara prinsip terbangun di atas usaha dan kerja keras kaum Muhajirin dan Anshar serta orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik. Juga, di atas jalinan persaudaraan yang kokoh antara Muhajirin dan Anshar, hingga Abu Bakar Ash-Shiddiq berkata, “Kami dan Anshar adalah seperti yang digambarkan oleh bait syair berikut,
Mereka tetap tidak akan merasa jemu dan bosan terhadap kami, meskipun mereka mendapatkan sikap dari kami yang jika seandainya ibu kami mendapatkan sikap seperti itu dari kami, niscaya ia akan merasa jemu dan jengkel.
  • Sejumlah hadits yang mengisyaratkan tentang kekhilafahan Abu Bakar Ash-Shiddiq.
Hadits-hadits yang memuat isyarat-isyarat tentang kekhilafahan Abu Bakar Ash-Shiddiq cukup banyak, masyhur, mutawatir, dan jelas pengertian dan maknanya, baik apakah itu berbentuk eksplisit maupun implisit. Bahkan karena sudah begitu masyhur dan mutawatir, hingga hadits-hadits tersebut sudah menjadi sesuatu yang maklum dan menjadi pengetahuan yang lazim, sekiranya ahli bid’ah tidak bisa mengingkari dan menyangkalnya. Di antara hadits-hadits tersebut adalah,
Hadits yang diriwayatkan oleh Jubair bin Muth’im, ia berkata, “Ada seorang perempuan datang menemui Rasulullah, lalu beliau menyuruhnya untuk menemui beliau kembali. Perempuan itu berkata, “Tolong beritahukan kepadaku, bagaimana jika saya datang kembali, namun saya tidak mendapati Anda? (seakan-akan ia mengatakan, namun beliau telah meninggal dunia).” Lalu beliau berkata, “Jika kamu tidak mendapatiku, maka temuilah Abu Bakar.”
Ibnu Hajar menuturkan dalam hadits ini memuat pengertian bahwa hal-hal yang dijanjikan Rasulullah, maka menjadi kewajiban bagi orang yang menjadi khalifah setelah beliau untuk merealisasikannya. Di sini terkandung bantahan terhadap Syi’ah yang memiliki asumsi bahwa Rasulullah telah menunjuk Ali bin Abu Thalib dan Al-Abbas secara spesifik sebagai khalifah pengganti beliau.
Di antaranya lagi adalah, hadits yang diriwayatkan oleh Hudzaifah, ia berkata, “Pada suatu kesempatan, kami duduk-duduk bersama Rasulullah, lalu beliau bersabda, “Sesungguhnya aku tidak tahu masih berapa lama lagi aku hidup di tengah-tengah kalian. Maka, ikutilah dua orang setelahku (beliau menunjuk ke arah Abu Bakar Ash-Shiddiq dan Umar bin Al-Khathab), pegang teguhlah perjanjian Ammar (tiru, contoh, dan teladanilah jejak langkah Ammar), dan apa yang diceritakan Abdullah bin Mas’ud kepada kalian, maka terima dan percayai.”
Kalimat, “ikutilah dua orang setelahku.” Maksudnya adalah, dua khalifah yang menggantikanku, yaitu Abu Bakar Ash-Shiddiq dan Umar bin Al-Khathab. Rasulullah menyuruh untuk mengikuti dan meneladani mereka berdua, karena mereka berdua adalah sosok yang memiliki jejak langkah yang baik dan hati yang benar dan lurus. Dalam hadits ini juga mengisyaratkan tentang urusan kekhilafahan.
Di antaranya lagi adalah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah dari Rasulullah, beliau bersabda, “Ketika tidur, aku bermimpi seakan-akan aku mengambil air di telagaku untuk memberi minum orang-orang. Lalu Abu Bakar datang menghampiriku dan mengambil ember dari tanganku untuk menggantikanku supaya aku beristirahat. Lalu ia mengambil air dengan dua ember, namun ia mengambil air agak lemah dan semoga Allah mengampuninya. Lalu datanglah Umar bin Al-Khathab dan mengambil alih timba dari tangan Abu Bakar. Aku belum  pernah melihat seseorang mengambil air yang lebih kuat dari apa yang dilakukan Umar bin Al-Khathab. Hingga orang-orang pun berlalu pergi, sedang telaga masih penuh dengan air yang meluap dan memancar.”
Imam Asy-Syafi’i mengatakan, mimpi para nabi adalah wahyu. Perkataan Rasulullah dalam hadits di atas, “Namun Abu Bakar Ash-Shiddiq agak lemah dalam mengambil air” mengisyaratkan pendeknya masa kekhilafahan Abu Bakar Ash-Shiddiq, dan selama masa kekhilafahannya, ia lebih disibukkan dengan perang melawan kelompok-kelompok orang murtad, sehingga ia tidak memiliki waktu dan kesempatan untuk melakukan ekspansi perluasan kekuasaan negara dan mengembangkan negara secara lebih progresif yang berhasil diraih oleh khalifah Umar bin Al-Khathab setelahnya, karena masa kekhilafahan Umar bin Al-Khathab cukup lama.
Di antaranya lagi adalah hadits yang diriwayatkan oleh Aisyah, ia berkata, “Rasulullah bersabda kepadaku ketika beliau sakit, “Tolong panggilkan Abu Bakar dan saudara laki-lakimu, karena aku ingin menulis sebuah surat. Sebab aku khawatir akan ada orang yang mengharapkan jabatan kekuasaan dan mengatakan, “Aku adalah yang lebih berhak.” Sedang Allah dan orang-orang Mukmin tidak menghendaki melainkan Abu Bakar.”
Hadits ini secara jelas menunjukkan keutamaan Abu Bakar Ash-Shiddiq. Di sini, Rasulullah menginformasikan tentang apa yang akan terjadi di waktu yang akan datang setelah beliau meninggal dunia, bahwa kaum muslimin menolak untuk memberikan kekhilafahan kepada selain Abu Bakar Ash-Shiddiq. Dalam hadits ini juga terdapat isyarat bahwa akan terjadi semacam perselisihan dan tarik ulur, namun kemudian mereka semua bersepakat dan menyetujui kekhilafahan Abu Bakar Ash-Shiddiq. Semua itu akhirnya memang benar-benar terjadi sebagaimana yang diinformasikan oleh Rasulullah.
Di antaranya lagi adalah hadits yang diriwayatkan oleh Ubaidillah bin Abdullah, ia berkata, “Pada suatu kesempatan, aku menemui Aisyah, lalu berkata kepadanya, “Bersediakah Anda menceritakan kepadaku tentang masa-masa sakitnya Rasulullah?” Aisyah berkata, “Baiklah. Ketika Rasulullah sakit keras, beliau bertanya, “Apakah orang-orang telah shalat?” Kami menjawab, “Belum, mereka menunggu Anda wahai Rasulullah.” Beliau berkata, “Tolong tuangkan air di ember.” Lalu kami pun melakukannya, lalu beliau pun mandi, kemudian beliau mulai berusaha untuk bangkit berdiri dengan susah payah, lalu beliau pun pingsan. Kemudian ketika telah siuman kembali, beliau bertanya, “Apakah orang-orang telah shalat?” Kami menjawab, “Belum, mereka menunggu Anda wahai Rasulullah.”
Aisyah melanjutkan ceritanya, “Sedang waktu itu orang-orang berada di masjid menunggu Rasulullah untuk shalat isya`. Lalu Rasulullah mengutus seseorang agar menemui Abu Bakar Ash-Shiddiq dan menyuruhnya untuk mengimami shalat. Orang yang diutus itu pun menemui Abu Bakar Ash-Shiddiq dan berkata, “Sesungguhnya Rasulullah menyuruh Anda untuk mengimami shalat.” Abu Bakar Ash-Shiddiq berkata, dan ia adalah orang yang lembut, hatinya sensitif, mudah terharu, dan menangis, “Wahai Umar, tolong imami shalat.” Umar bin Al-Khathab berkata kepadanya, “Anda lebih berhak untuk itu.”
Aisyah melanjutkan ceritanya, “Lalu Abu Bakar Ash-Shiddiq pun mengimami shalat untuk beberapa hari. Kemudian pada suatu hari, Rasulullah merasakan agak ringan dan segar, lalu beliau pun keluar dengan dipapah oleh dua orang salah satunya adalah Al-Abbas, untuk shalat zhuhur, sedang waktu itu Abu Bakar Ash-Shiddiq sedang mengimami shalat. Ketika melihat kedatangan Rasulullah, Abu Bakar Ash-Shiddiq pun ingin mundur ke belakang. Lalu Rasulullah memberikan isyarat kepadanya untuk tetap di tempatnya semula dan jangan mundur, dan beliau pun berkata kepada dua orang yang memapah beliau, “Tolong dudukkan aku di samping Abu Bakar Ash-Shiddiq.” Lalu mereka berdua pun mendudukkan Rasulullah di samping Abu Bakar Ash-Shiddiq, dan ia berdiri shalat mengikuti shalatnya Rasulullah, sementara orang-orang mengikuti shalatnya Abu Bakar Ash-Shiddiq, sedang waktu itu Rasulullah dalam posisi duduk.”
Ubaidillah bin Abdullah kembali berkata, “Lalu aku menemui Abdullah bin Abbas dan berkata kepadanya, “Bolehkah saya menyampaikan kepada Anda apa yang diceritakan Aisyah kepadaku tentang masa-masa sakitnya Rasulullah?” Abdullah bin Abbas berkata, “Ya, silahkan.” Lalu aku pun menceritakan kepadanya apa yang diceritakan Aisyah kepadaku tersebut, dan tidak ada satu bagian pun dari cerita tersebut yang ia tolak dan ingkari, hanya saja ia berkata, “Apakah Aisyah menyebutkan kepadamu siapakah laki-laki yang memapah Rasulullah bersama Al-Abbas tersebut?” Aku menjawab, “Tidak.” Abdullah bin Abbas berkata, “Dia adalah Ali bin Abu Thalib.”
Hadits ini memuat sejumlah faedah yang agung. Di antaranya adalah, keutamaan Abu Bakar Ash-Shiddiq, diunggulkan dan diutamakannya Abu Bakar Ash-Shiddiq atas para sahabat yang lain, catatan bahwa Abu Bakar Ash-Shiddiq adalah orang yang paling berhak menjadi khalifah Rasulullah daripada yang lain. Di antaranya lagi adalah, bahwa seorang imam ketika ia memiliki suatu udzur yang menyebabkan dirinya tidak bisa menghadiri shalat jamaah, maka ia menunjuk seseorang untuk menggantikannya mengimami shalat dan orang yang ditunjuk untuk menggantikannya adalah orang yang paling utama. Di antaranya lagi adalah, keutamaan Abu Bakar Ash-Shiddiq tidak mengalihkan instruksi Rasulullah kepadanya untuk mengimami shalat tersebut kepada selain Umar bin Al-Khathab.
Di antaranya lagi adalah hadits yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Mas’ud, ia berkata, “Ketika Rasulullah meninggal dunia, kaum Anshar berkata, “Dari kami seorang amir dan dari kalian seorang amir.” Lalu Umar bin Al-Khathab pergi menemui mereka, lalu berkata, “Wahai kaum Anshar, bukankah kalian tahu bahwasanya Rasulullah menyuruh Abu Bakar Ash-Shiddiq untuk mengimami shalat? Maka, siapakah dari kalian yang merasa senang dan rela untuk mendahului Abu Bakar Ash-Shiddiq?” Maka, kaum Anshar pun menjawab, “Kami berlindung kepada Allah dari mendahului Abu Bakar Ash-Shiddiq.”
Di antaranya lagi adalah hadits yang diriwayatkan oleh bin Sa’ad dengan isnadnya yang sampai kepada Al-Hasan, ia berkata, “Ali bin Abu Thalib berkata, “Ketika Rasulullah meninggal dunia, maka kami membahas dan membicarakan urusan kami, lalu kami mendapati Rasulullah sebelumnya telah mengajukan Abu Bakar Ash-Shiddiq sebagai imam shalat, maka kami pun ridha, setuju, dan merestui masalah dunia kami dipimpin oleh orang yang Rasulullah meridhai dan merestuinya untuk memimpin agama kami, maka kami pun mengajukan Abu Bakar Ash-Shiddiq dan mengangkatnya sebagai khalifah.”
Abu Al-Hasan Al-Asy’ari memberikan komentar tentang langkah Rasulullah mengajukan Abu Bakar Ash-Shiddiq untuk mengimami shalat. Dalam hal ini, ia menuturkan, keputusan Rasulullah menunjuk Abu Bakar Ash-Shiddiq untuk mengimami shalat adalah sudah sangat maklum dan menjadi pengetahuan umum dalam agama (amrun ma’lumun min din Al-Islam bi adh-Dharurah). Hal itu menjadi dalil yang menunjukkan bahwa Abu Bakar Ash-Shiddiq adalah sahabat yang paling alim dan aqra` (paling mengerti Al-Qur`an). Dalam sebuah hadits yang sudah disepakati keshahihannya oleh semua ulama dijelaskan bahwasanya Rasulullah bersabda, “Orang yang menjadi imam shalat kaum adalah orang yang paling aqra` (paling bagus bacaan Al-Qur`annya) di antara mereka. Jika mereka semua sama tingkatannya dalam hal qira`ah, maka dipilih orang yang di samping aqra` juga paling banyak pengetahuannya tentang As-Sunnah. Jika mereka semua sama tingkatannya dalam hal pengetahuan As-Sunnah, maka dipilih orang yang paling sepuh di antara mereka. Jika mereka semua seusia, maka dipilih orang yang paling dahulu keislamannya di antara mereka.”
Ibnu Katsir mengatakan, ini adalah perkataan Al-Asy’ari yang layak dicatat dengan tinta emas. Semua kriteria-kriteria yang disebutkan dalam hadits di atas terpenuhi pada diri Abu Bakar Ash-Shiddiq.
Demikianlah, Ahlussunnah memiliki dua versi pendapat menyangkut kepemimpinan Abu Bakar Ash-Shiddiq dari segi apakah hal itu diisyaratkan dengan nash yang samar ataukah jelas. Pendapat pertama mengatakan, sesungguhnya kepemimpinan Abu Bakar Ash-Shiddiq ditetapkan berdasarkan nash yang samar dan hanya berbentuk isyarat. Pendapat ini dinisbatkan kepada Al-Hasan Al-Bashri dan sejumlah ulama hadits. Pendapat ini juga sebuah versi riwayat dari Imam Ahmad bin Hambal. Ulama yang berpendapat seperti ini berlandaskan pada dalil bahwa Rasulullah mengajukan Abu Bakar Ash-Shiddiq sebagai imam shalat dan perintah Rasulullah untuk menutup semua pintu yang ada di masjid kecuali pintu milik Abu Bakar Ash-Shiddiq.
Versi pendapat kedua mengatakan, bahwa kekhilafahan Abu Bakar Ash-Shiddiq ditetapkan berdasarkan nash yang jelas. Ini adalah pendapat sekelompok ulama hadits. Ini juga pendapat Muhammad bin Hazm Azh-Zhahiri. Kelompok yang berpendapat seperti ini berlandaskan pada hadits seorang perempuan yang Rasulullah bersabda kepadanya, “Jika kamu datang dan tidak menemukan diriku, maka temuilah Abu Bakar.” Juga perkataan Rasulullah kepada Aisyah, “Tolong panggilkan Abu Bakar dan saudara laki-lakimu, karena aku ingin menulis sebuah surat. Sebab aku khawatir ada pihak-pihak yang berambisi kepada kepemimpinan dan ada pihak-pihak yang berkata, “Aku lebih berhak dan lebih layak untuk menjadi pemimpin.” Padahal Allah dan orang-orang Mukmin tidak menghendaki melainkan Abu Bakar.
Juga hadits tentang mimpi Rasulullah bahwa beliau bermimpi sedang mengambil air di telaga beliau untuk memberi minum orang-orang, lalu datanglah Abu Bakar Ash-Shiddiq dan mengambil ember dari tangan beliau untuk menggantikan beliau mengambil air supaya beliau bisa beristirahat.
Dari kajian yang ada, maka yang nampak kepada saya dan lebih saya cenderungi adalah bahwa Rasulullah memerintahkan kepada kaum muslimin supaya khalifah yang memimpin mereka setelah beliau adalah Abu Bakar Ash-Shiddiq. Rasulullah memberikan petunjuk kepada mereka tentang kekhilafahan Abu Bakar Ash-Shiddiq, karena Allah menginformasikan kepada beliau bahwa kaum muslimin akan memilih Abu Bakar Ash-Shiddiq sebagai khalifah, karena berbagai keutamaan dan kelebihan yang dimiliki Abu Bakar Ash-Shiddiq yang disebutkan dalam Al-Qur`an dan As-Sunnah yang itu menjadikan dirinya mengungguli semua orang dari umat Nabi Muhammad.
Ibnu Taimiyah mengatakan, hasil kajian yang mendalam menunjukkan bahwa Rasulullah memberikan petunjuk dan arahan kepada kaum muslimin tentang penunjukan Abu Bakar Ash-Shiddiq sebagai khalifah dengan sejumlah petunjuk dan arahan baik berupa perkataan maupun tindakan. Rasulullah menginformasikan kekhilafahan Abu Bakar Ash-Shiddiq sebagai penginformasian oleh orang yang meridhai dan merestui hal itu, memujinya, dan berkeinginan untuk menuangkan hal itu dalam bentuk pesan tertulis.
Kemudian Rasulullah mengetahui bahwa kaum muslimin memang bersepakat untuk mengangkat Abu Bakar Ash-Shiddiq sebagai khalifah, sehingga akhirnya beliau mengurungkan keinginan untuk menuangkannya dalam bentuk pesan tertulis. Seandainya penunjukan Abu Bakar Ash-Shiddiq sebagai khalifah memang masih samar dan belum jelas bagi umat, maka Rasulullah pasti akan menerangkannya dengan jelas dan eksplisit hingga tidak menyisakan celah alasan untuk ditolak. Akan tetapi, ketika Rasulullah telah memberikan banyak petunjuk dan arahan kepada kaum muslimin bahwa Abu Bakar Ash-Shiddiq adalah orang yang memang diinginkan sebagai khalifah setelah beliau dan kaum muslimin pun menangkap dan memahami hal itu, maka apa yang dimaksudkan pun sudah tercapai.
Dari itu, dalam khutbah yang disampaikan di hadapan kaum Muhajirin dan Anshar, Umar bin Khathab berkata, “Di antara kalian tidak ada orang yang bisa menyamai seperti Abu Bakar Ash-Shiddiq, karena bagaimana pun keunggulan seseorang hingga tidak bisa terkalahkan, namun ia tetap tidak akan bisa sampai kepada tingkatan yang menyamai tingkatan Abu Bakar Ash-Shiddiq.”
Banyak nash-nash shahih yang menunjukkan keabsahan, kepastian, dan legalitas kekhilafahan Abu Bakar Ash-Shiddiq, serta bahwa Allah dan Rasul-Nya meridhai dan merestuinya. Kekhilafahan Abu Bakar Ash-Shiddiq terbentuk dengan pembaiatan kaum muslimin kepadanya dan pemilihan mereka kepadanya dengan pemilihan yang mereka landaskan pada apa yang mereka ketahui dan alami secara langsung berupa pengutamaan dan preferensi Allah dan Rasul-Nya terhadap Abu Bakar Ash-Shiddiq. Sehingga, kekhilafahan Abu Bakar Ash-Shiddiq tertetapkan berdasarkan nash dan sekaligus Ijma’.
Nash yang ada menunjukkan ridha dan restu Allah dan Rasul-Nya kepada kekhilafahan Abu Bakar Ash-Shiddiq, bahwa kekhilafahannya itu adalah haq dan benar, bahwa Allah memerintahkannya dan menetapkannya, dan bahwa kaum Mukminin pun memilihnya. Dan semua ini tentu lebih kuat aspek legitimasinya daripada hanya semata dalam bentuk al-’Ahd belaka (penunjukan langsung oleh pemimpin sebelumnya seperti yang didapatkan oleh seorang putra mahkota), karena jika seperti itu, maka jalur tertetapkannya kekhilafahan tersebut hanya berdasarkan al-’Ahd belaka.
Adapun jika kaum muslimin benar-benar memang memilih Abu Bakar Ash-Shiddiq tanpa ada al-’Ahd sama sekali dan nash-nash yang ada pun menunjukkan bahwa langkah dan pilihan mereka itu adalah benar dan tepat, bahwa Allah dan Rasul-Nya meridhai dan merestui, maka itu menjadi dalil yang menunjukkan bahwa Abu Bakar Ash-Shiddiq memiliki sejumlah keutamaan yang menjadikannya lebih unggul dari yang lain yang dengan keutamaan-keutamaan itu kaum muslimin mengetahui dan meyakini bahwa Abu Bakar Ash-Shiddiq adalah orang yang paling berhak terhadap kekhilafahan, sehingga tidak memerlukan adanya al-’Ahd atau wasiat khusus.
  • Terbentuknya Ijma` dan satu suara atas kekhilafahan Abu Bakar Ash-Shiddiq.
Ahlussunnah wal Jama’ah baik salaf maupun khalaf bersepakat dan satu suara bahwa orang yang paling berhak terhadap kekhilafahan setelah Rasulullah adalah Abu Bakar Ash-Shiddiq, karena keutamaannya, keunggulan, dan kelebihannya, dan karena Rasulullah lebih memilihnya sebagai imam shalat menggantikan beliau daripada sahabat yang lain.
Para sahabat pun menangkap dan memahami apa maksud Rasulullah dari langkah beliau lebih memilih Abu Bakar Ash-Shiddiq sebagai imam shalat menggantikan beliau. Maka, mereka pun bersepakat dan satu suara untuk menunjuk dan mengangkat Abu Bakar Ash-Shiddiq sebagai khalifah tanpa ada satu orang pun yang tidak setuju, dan Allah tidak akan menjadikan mereka bersepakat dan bersepakat atas kesesatan. Maka, mereka semua pun dengan penuh kepatuhan membaiat Abu Bakar Ash-Shiddiq sebagai khalifah, mereka mematuhi perintah-perintahnya dan tidak ada satu orang pun yang memprotes, menentang, dan keberatan atas penunjukannya sebagai khalifah.
Ketika Sa’id bin Zaid ditanya, “Kapankah Abu Bakar Ash-Shiddiq dibaiat?” Ia menjawab, “Pada hari di mana Rasulullah meninggal dunia, mereka tidak ingin melalui sebagian hari saja tanpa berada dalam jamaah di bawah seorang pemimpin.”
Banyak ulama yang diperhitungkan meriwayatkan Ijma’ para sahabat dan orang-orang setelah generasi sahabat dari Ahlussunnah wal Jamaah bahwa Abu Bakar Ash-Shiddiq adalah orang yang paling utama, paling layak, dan paling berhak atas kekhilafahan daripada siapa pun. Berikut ini pernyataan sebagian ulama menyangkut masalah ini,
Al-Khathib Al-Baghdadi mengatakan, Muhajirin dan Anshar bersepakat dengan suara bulat atas kekhilafahan Abu Bakar Ash-Shiddiq. Mereka memanggil Abu Bakar Ash-Shiddiq dengan panggilan, “Wahai Khalifah Rasulullah.” Setelah Abu Bakar Ash-Shiddiq, tidak ada satu orang pun yang dipanggil dengan panggilan khalifah. Dikatakan bahwa Nabi Muhammad meninggal dunia dengan meninggalkan tiga puluh ribu kaum Muslim, semuanya berkata kepada Abu Bakar Ash-Shiddiq, “Wahai Khalifah Rasulullah.” Dan mereka semua pun meridhai dan merestui Abu Bakar Ash-Shiddiq sebagai khalifah setelah Rasulullah.
Abu Al-Hasan Al-Asy’ari mengungkapkan, Allah memuji dan menyanjung Muhajirin, Anshar, dan orang-orang yang terdahulu masuk Islam. Al-Qur`an melantunkan pujian kepada Muhajirin dan Anshar dalam banyak ayat serta kepada orang-orang yang ikut dalam kejadian baiat Ar-Ridhwan,
“Sesungguhnya Allah telah ridha terhadap orang-orang Mukmin ketika mereka berjanji setia kepadamu di bawah pohon, maka Allah mengetahui apa yang ada dalam hati mereka lalu menurunkan ketenangan atas mereka dan memberi balasan kepada mereka dengan kemenangan yang dekat (waktunya).” (Al-Fath: 18).
Orang-orang yang dipuji dan disanjung oleh Allah tersebut, mereka semua bersepakat dengan suara bulat atas kepemimpinannya Abu Bakar Ash-Shiddiq. Mereka menyebut Abu Bakar Ash-Shiddiq dengan sebutan Khalifah Rasulullah, membaiat dirinya, patuh kepadanya serta mengakui keutamaan dan kelebihannya. Abu Bakar Ash-Shiddiq adalah orang terbaik dalam semua sifat, kriteria, kompetensi, dan kualifikasi yang menjadikannya benar-benar berhak dan layak memegang jabatan kepemimpinan, seperti keilmuan, zuhud, kuatnya pandangan, kemampuan mengatur, memerintah, mengurus, dan mengelola umat dan yang lainnya.
Abdul Malik Al-Juwaini mengungkapkan, adapun kepemimpinan Abu Bakar Ash-Shiddiq, maka keabsahan dan legitimasinya tertetapkan dengan Ijma’ sahabat. Karena para sahabat semuanya bersepakat untuk taat, patuh, dan tunduk kepada pemerintahan Abu Bakar Ash-Shiddiq. Apa yang dikarang-karang oleh golongan Rafidhah bahwa Ali bin Abu Thalib memperlihatkan perilaku yang kasar dan tidak simpatik ketika melakukan baiat kepada Abu Bakar Ash-Shiddiq adalah benar-benar murni sebuah kebohongan yang nyata.
Benar, Ali bin Abu Thalib memang tidak ikut berada dalam muktamar di Saqifah Bani Sa’idah waktu itu dan memilih untuk menyendiri karena kesedihan mendalam yang dialaminya waktu itu atas meninggalnya Rasulullah. Namun kemudian ia ikut bersama-sama dengan yang lain melakukan pembaiatan kepada Abu Bakar Ash-Shiddiq di hadapan banyak saksi.
Abu Bakar Al-Baqilani ketika membicarakan ketika membicarakan Ijma’ atas kekhilafahan Abu Bakar Ash-Shiddiq, mengungkapkan seperti berikut, Abu Bakar Ash-Shiddiq adalah pemimpin yang harus ditaati karena kaum muslimin bersepakat dengan suara bulat untuk mematuhinya, menyetujui kepemimpinannya dan ketundukan mereka kepadanya. Bahkan ketika Abu Bakar Ash-Shiddiq berkata, “Tolong, lengserkan aku dari tampuk kepemimpinan ini karena aku bukanlah orang terbaik kalian.” Maka Ali bin Abu Thalib pun menjawabnya dengan berkata, “Kami tidak akan mau melengserkan Anda dan tidak akan mau meminta Anda untuk lengser. Rasulullah telah menunjuk Anda untuk agama kami, maka apakah kami tidak meridhai dan merestui Anda untuk dunia kami?!” Maksudnya adalah ketika Rasulullah menunjuk Abu Bakar Ash-Shiddiq untuk mengimami shalat padahal waktu itu Rasulullah ada dan masih hidup serta penunjukan dirinya sebagai amir haji.
Abu Bakar Ash-Shiddiq adalah sosok terbaik umat ini, paling kuat imannya, paling sempurna pemahamannya, dan paling melimpah ilmunya.
  • Jabatan khilafah dan khalifah.
Khilafah Islamiyah adalah sistem yang dipilih oleh umat Islam dan disepakati oleh mereka dengan suara bulat baik teknis maupun bentuknya sebagai sistem pemerintahan untuk mengurus, mengatur, dan mengelola urusan-urusan dan kemashlahatan-kemashlahatan umat. Sejarah kelahiran khilafah terkait erat dengan kebutuhan umat kepada sistem pemerintahan khilafah serta keyakinan dan kemantapan mereka terhadap sistem ini. Dari itulah, maka kaum Muslimin pun langsung bersegera dalam memilih seorang khalifah pengganti Rasulullah.
Imam Abu Al-Hasan Al-Mawardi mengungkapkan, sesungguhnya Allah memberikan mandat kepada seorang pemimpin umat untuk menggantikan kenabian dan menjaga agama, menyerahkan kepadanya tugas mengelola, mengatur dan mengurus supaya aturan dan kebijakan yang ada lahir dari sebuah agama yang legal dan legitimate, serta suara umat sepakat dengan suara bulat atas sebuah pendapat, pandangan, dan kebijakan yang diikuti. Maka, imamah atau kepemimpinan adalah pokok dasar yang menjadi fondasi dan landasan pilar-pilar agama serta tertatanya kemashlahatan-kemashlahatan publik sehingga urusan-urusan umum berjalan dengan baik, rapi, tertib, dan sistematis. Dari imamah itu pulalah lahir lembaga-lembaga yang memiliki otoritas khusus.
Umat Islam memang harus menghadapi situasi sulit dan kritis yang terjadi bersamaan dengan meninggalnya Rasulullah, harus segera menentukan dan memutuskan urusan-urusan mereka dengan cepat, tepat, hikmah, bijaksana dan prudent, serta jangan sampai membiarkan adanya celah sedikit pun bagi terciptanya perpecahan yang bisa menjadi pintu masuk keraguan, kebimbangan, dan ketidakpercayaan ke dalam jiwa sebagian individu umat, atau jangan sampai membiarkan adanya celah yang menjadi lubang masuk kelemahan ke dalam pilar-pilar bangunan yang telah dibangun oleh Rasulullah.
Dan ketika khilafah adalah sistem pemerintahan kaum muslimin, maka prinsip-prinsipnya tentu digali dari konstitusi kaum muslimin, yaitu Al-Qur`an dan As-Sunnah. Fuqaha telah membicarakan tentang dasar-dasar khilafah Islamiyah. Mereka mengatakan, bahwa khilafah Islamiyah adalah dengan syura (permusyawaratan) dan baiat. Kedua prinsip ini aslinya sudah disinggung dalam Al-Qur`an.
Jabatan khilafah terkadang disebut dengan istilah imamah atau imarah. Kaum muslimin bersepakat dengan suara bulat tentang hukum wajib bagi khilafah, bahwa menunjuk dan mengangkat seorang khalifah adalah fardhu bagi kaum muslimin yang akan mengurus, mengelola, dan mengatur urusan-urusan umat, menegakkan hudud, bekerja menyebarkan dakwah Islam, melindungi agama dan umat dengan jihad, menerapkan syariat, melindungi hak-hak, memproses secara hukum perbuatan-perbuatan melanggar hukum serta menyediakan kebutuhan-kebutuhan dasar bagi setiap individu. Semua ini tertetapkan berdasarkan Al-Qur`an, As-Sunnah, dan Ijma’.
Allah berfirman yang artinya,
Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul-(Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Qur`an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.(An-Nisa`: 59).
Hai Dawud, sesungguhnya Kami menjadikan kamu khalifah (penguasa) di muka bumi, maka berilah keputusan (perkara) di antara manusia dengan adil dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu, karena ia akan menyesatkan kamu dari jalan Allah. Sesungguhnya orang-orang yang sesat dari jalan Allah akan mendapat adzab yang berat, karena mereka melupakan hari perhitungan.(Shad: 26).
Rasulullah bersabda, “Barang siapa yang melepaskan tangan dari kepatuhan, maka kelak pada Hari Kiamat ia bertemu Allah sedang ia tidak memiliki hujjah (tidak memiliki alasan yang dapat diterima atas tindakannya itu dan tidak memiliki dalih dan apologi yang berguna baginya). Dan barang siapa, yang mati, sedang lehernya tidak ada baiat, maka ia mati dengan kematian Jahiliyah.
Adapun Ijma’, maka para sahabat tidak menunggu hingga pemakaman Rasulullah, tetapi mereka langsung berdatangan untuk mengambil suara bulat mengangkat seorang imam atau khalifah. Abu Bakar Ash-Shiddiq menjelaskan alasan kenapa ia bersedia menerima amanat tersebut, yaitu ia khawatir terjadinya fitnah dan situasi yang tak terkendali jika tidak segera diadakan pengangkatan seorang khalifah bagi kaum muslimin. Dalam hal ini, Asy-Syahrastani menuturkan, tidak pernah terbesit dalam hati Abu Bakar Ash-Shiddiq dan tidak pula dalam hati siapa pun bahwa boleh bumi ini kosong dari seorang imam. Maka, semua itu menunjukkan bahwa para sahabat yang merupakan generasi awal sejak dini telah bersepakat dengan suara bulat bahwa keberadaan seorang imam adalah sebuah keniscayaan dan keharusan. Maka, Ijma’ ini menjadi dalil yang pasti dan tak terbantahkan tentang kewajiban adanya imam atau pemimpin.
Sama sekali tidak benar apa yang coba digembar-gemborkan oleh pihak-pihak yang menyembunyikan kedengkian bahwa syahwat dan ambisi terhadap kepemimpinan adalah penyebab para sahabat sibuk dengan urusan kekhilafahan mengesampingkan proses pemakaman Nabi Muhammad.
Ibnu Khaldun mendefinisikan khilafah seperti berikut, mendorong semua orang kepada apa yang sesuai dengan pandangan syara’ dalam kemashlahatan-kemashlahatan ukhrawi mereka dan sekaligus kemashlahatan-kemashlahatan duniawi mereka yang pada akhirnya harus kembali kepada kemashlahatan-kemashlahatan ukhrawi mereka. Karena menurut syari’, hal ihwal dunia semuanya haris diperhitungkan dengan kemashlahatan-kemashlahatan akhirat. Khilafah pada hakikatnya adalah kepemimpinan yang mewakili pemilik syariat dalam menjaga agama ini dan mengelola dunia dengan berdasarkan agama ini.
Abu Al-Hasan An-Nadawi membahas tentang syarat-syarat, kualifikasi dan prasyarat-prasyarat seseorang menjabat khilafah. Dari hasil kajian sirah Abu Bakar Ash-Shiddiq, Abu Al-Hasan An-Nadawi membuktikan dengan berdasarkan dalil-dalil, hujjah, dan argumentasi-argumentasi bahwa Abu Bakar Ash-Shiddiq memenuhi semua syarat-syarat dan prasyarat kekhilafahan. Berikut ini kami sebutkan syarat-syarat tersebut secara singkat dan ringkas tanpa menyebutkan dalil-dalil yang disebutkan oleh An-Nadawi. Syarat-syarat terpenting tersebut yang terpenuhi pada diri Abu Bakar Ash-Shiddiq adalah:
  1. Abu Bakar Ash-Shiddiq selama hidupnya setelah Islam mendapatkan kepercayaan Rasulullah dan kesaksian beliau untuknya (sertifikasi), penunjukan dirinya oleh Rasulullah untuk menggantikan beliau dalam melaksanakan sebagian rukun-rukun agama yang prinsipil dan untuk melaksanakan sejumlah urusan penting, menemani beliau dalam berbagai kesempatan yang krusial, kritis, dan rumit yang seseorang dalam kesempatan-kesempatan seperti itu tidak meminta ditemani kecuali oleh orang yang memang benar-benar ia percayai dan andalkan sepenuhnya.
  2. Abu Bakar Ash-Shiddiq adalah sosok yang memiliki karakter solid, kuat, dan tegar menghadapi berbagai terpaan badai yang hampir menghempaskan substansi dan esensi agama, hampir meruntuhkan usaha-usaha yang selama ini telah dibangun oleh sang pemilik risalah agama dan cukup lama bersama Rasulullah. Akan tetapi, sahabat yang satu ini tetap berdiri tegar dan kokoh di hadapan terpaan badai tersebut sekokoh gunung besar yang menjulang tinggi dan tertanam kokoh dalam bumi, berhasil memerankan peran khalifah nabi-nabi yang tulus, kuat dan kokoh, menyingkirkan tutup yang menutupi mata, menyibakkan debu dari substansi agama dan akidahnya yang benar.
  3. Sahabat yang satu ini memiliki kelebihan berupa pemahaman yang mendalam dan cermat terhadap Islam, pengalaman empiris dalam penghayatan terhadap Islam secara langsung bersama Rasulullah dalam beragam situasi dan kondisi, seperti kondisi aman dan perang, takut dan aman, kesatuan dan persatuan, kesempitan dan kelapangan, susah dan senang.
  4. Sahabat yang satu ini memiliki sense of honor yang sangat tinggi atas agama ini, keoriginalan, kemurnian serta keasliannya sebagaimana bentuknya pada masa Nabi Muhammad, jauh lebih tinggi mengalahkan sense of honor seseorang atas kehormatan dan harga dirinya sendiri, atas istri, ibu, dan anak-anaknya. Ia tidak akan tergoyahkan dan terpalingkan sedikit pun dari sikapnya ini oleh suatu rasa takut, ambisi, interpretasi atau sikap tidak setuju dari orang yang paling dekat dan paling ia cintai.
  5. Sahabat yang satu ini sangat cermat, teliti, penuh dedikasi, serta memiliki komitmen dan konsistensi yang luar biasa dalam merealisasikan keinginan-keinginan dan cita-cita Rasulullah yang ia menjadi khalifah beliau setelah meninggalnya beliau, tidak bergeser sedikit pun dari hal itu serta tanpa kenal kompromi dengan siapa pun dan tidak takut celaan dan kecaman orang yang mencela dan mengecam.
  6. Sahabat yang satu ini memiliki sikap zuhud terhadap dunia dan kesenangan-kesenangannya dengan bentuk kezuhudan yang tidak bisa dibayangkan lagi ada kezuhudan yang lebih tinggi dari itu kecuali hanya jika dibandingkan dengan kezuhudan sang imam, sang pembimbing, dan penunjuknya, yaitu Nabi Muhammad. Tidak pernah terbesit sedikit pun dalam benak, hati, dan pikirannya untuk membangun sebuah dinasti  kekuasaan dan meluaskan sayap kekuasaannya untuk kepentingan keluarga besar dan ahli warisnya, sebagaimana kebiasaan keluarga-keluarga kerajaan yang sedang berkuasa di negara-negara terdekat dari jazirah Arab seperti Romawi dan Persia.
Semua sifat, kriteria, kualifikasi, syarat, dan spesifikasi tersebut terpenuhi pada diri Abu Bakar Ash-Shiddiq, sebagaimana semua itu terepresentasikan dalam kehidupan dan sirahnya pada masa Rasulullah sebelum dan sesudah ia menjadi khalifah hingga meninggal dunia dalam bentuk yang tidak memungkinkan bagi siapa pun untuk coba menyangkal, meragukan, dan mempertanyakan kebenarannya. Karena semua itu benar-benar nyata kebenarannya secara aksioma dan mutawatir.
Ahlu Al-Halli wa Al-’Aqdi di Saqifah Bani Sa’idah melakukan pembaiatan khusus atau terbatas kepada Abu Bakar Ash-Shiddiq, kemudian mereka mengajukannya kepada masyarakat umum secara luas pada hari kedua, dan umat pun membaiat beliau di masjid dengan pembaiatan umum dan terbuka.
Muktamar yang berlangsung di Saqifah Bani Sa’idah menghasilkan sejumlah prinsip dasar. Di antaranya adalah, bahwa kepemimpinan umat tidak dilakukan kecuali dengan cara pemilihan, bahwa baiat adalah salah satu asas pemilihan serta legalitas dan legitimasi kepemimpinan, bahwa kekhilafahan tidak dijabat kecuali oleh orang yang paling kuat agamanya dan paling kompeten kemampuan dan kapabilitas managerialnya, karena memilih seorang khalifah haruslah sesuai dengan komponen-komponen Islam, kepribadian dan moralitas.
Di antaranya lagi adalah, bahwa kekhilafahan tidak termasuk bentuk sistem monarki atau tribalisme, dan sesungguhnya preferensi Quraisy di Saqifah Bani Sa’idah dalam kapasitasnya sebagai sebuah realitas haruslah diperhitungkan dan dipertimbangkan, dan hal-hal yang serupa seperti itu juga harus diperhitungkan dan dipertimbangkan selama tidak bertentangan dengan pokok-pokok Islam.
Di antaranya lagi adalah, bahwa musyawarah dan dialog yang berlangsung di Saqifah Bani Sa’idah berlangsung dengan semangat ketenangan jiwa dan kepala dingin, tidak ada kegaduhan, keributan dan keonaran, tidak ada sikap-sikap kecurigaan, pendustaan, konspirasi dan merusak kesepakatan, akan tetapi semuanya diliputi oleh semangat berpegang kepada nash-nash, sekiranya diskusi yang dilakukan berpedoman pada nash-nash syara’, bahwa otoritas penentu yang bersifat final adalah di tangan nash-nash agama.
Dari kejadian Saqifah Bani Sa’idah, Dr. Taufiq Asy-Syawi menuturkan sejumlah contoh yang dihasilkan dengan permusyawaratan kolektif pada masa Al-Khulafa’urrasyidin:
  • Hal pertama kali yang diputuskan oleh pertemuan di Saqifah Bani Sa’idah adalah, bahwa sistem pemerintahan dan konstitusi negara ditetapkan dengan cara permusyawaratan yang bebas dan independen, sebagai implementasi prinsip syura yang dinyatakan secara tegas dan jelas dalam Al-Qur`an.
Dari itu, prinsip ini sudah menjadi kesepakatan dengan suara bulat (Ijma’). Pedoman atau sandaran Ijma’ ini adalah nash-nash Al-Qur`an yang mengharuskan syura. Artinya adalah, bahwa Ijma’ ini mengungkap dan menegaskan asas syar’i pertama untuk sistem pemerintahan dalam Islam, yaitu syura yang bersifat mengikat dan wajib dijalankan. Dan ini adalah prinsip konstitusi pertama yang ditetapkan dengan Ijma’ setelah meninggalnya Rasulullah. Kemudian, Ijma’ tersebut tidak lain adalah sebagai afirmasi dan implementasi nash-nash Al-Qur`an dan As-Sunnah yang mengharuskan syura.
  • Pada muktamar Saqifah Bani Sa’idah juga menghasilkan sebuah prinsip bahwa pemilihan kepala Negara atau kepala pemerintahan Islam serta pendefinisian tentang apa saja otoritas yang dimiliki haruslah dilakukan dengan syura. Yakni, dengan baiat yang bebas yang mengamanatkan kepada kepala Negara atau pemerintahan untuk memegang kekuasaan dengan berbagai syarat, aturan, dan batasan-batasan yang termuat dalam akad baiat yang bebas dan independen (yaitu yang dikenal dengan istilah konstitusi dalam sistem kontemporer).
Ini adalah prinsip atau asas konstitusional kedua yang dikukuhkan oleh Ijma’ tersebut, dan ini merupakan sebuah keputusan yang bersifat Ijma’ (disepakati dengan suara bulat) sama seperti keputusan sebelumnya.
  • Sebagai implementasi kedua prinsip di atas, maka muktamar Saqifah Bani Sa’idah memutuskan memilih Abu Bakar Ash-Shiddiq sebagai khalifah pertama untuk Negara Islam.
Kemudian, pencalonan tersebut belum sah secara final kecuali setelah adanya baiat umum. Yakni, persetujuan segenap kaum muslimin pada hari berikutnya di masjid Rasulullah, kemudian adanya pernyataan menerima pembaiatan sebagai khalifah tersebut dari Abu Bakar Ash-Shiddiq dengan sejumlah syarat yang ia sebutkan dalam pidato yang ia sampaikan. Hal ini akan dibicarakan lebih lanjut insya Allah.